Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara, Polisi Berharap Bisa Buka Tabir Kematian Dante

Wira mengatakan proses ekshumasi merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan kematian Dante yang diduga tewas tenggelam saat berenang di kolam renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur Sabtu (27/1/2024) lalu.

oleh Nila Chrisna YulikaTim News diperbarui 06 Feb 2024, 13:37 WIB
Polda Metro Jaya membongkar makam Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak semata wayang Tamara Tyasmara dan Dimas Angger. (Merdeka).

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berharap dengan membongkar makam Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak semata wayang Tamara Tyasmara dan Dimas Angger dapat membuka tabir penyebab kematiannya. 

 

"Pelaksanaan ekshumasi ini diharapkan nantinya bisa mengungkap, tabir penyebab kematian daripada korban. Tentunya dalam hal ini, penyidik dari Polda Metro Jaya, akan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Selasa (6/2/2024).

Wira mengatakan proses ekshumasi merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan kematian Dante yang diduga tewas tenggelam saat berenang di kolam renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur Sabtu (27/1/2024) lalu.

Sementara untuk hasil autopsi, penyidik Polda Metro akan menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium Puslabfor Polri.

"Untuk hasil autopsinya kami nanti akan mencoba akan berkoordinasi dengan ketua tim yang melakukan pemeriksaan, kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil," jelas dia.

Adapun pada proses ekshumasi ini telah berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung sekira pukul 11.30 WIB.

Selama proses ekshumasi berlangsung, Tamara didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Selain itu mantan suaminya, Dimas Angger juga hadir selama pembongkaran makam anaknya hingga selesai.


Diambil Alih oleh Polda Metro Jaya

Sekedar informasi, kasus kematian Dante semula ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak Kamis 1 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, proses penyelidikan kasus kematian bocah itu ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ade mengatakan alasan kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya usai polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut.

"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya