KPK Periksa Anak Syahrul Yasin Limpo, Dikonfirmasi soal Aliran Dana dan Jual Beli Jabatan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

oleh Tim News diperbarui 06 Feb 2024, 17:41 WIB
Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK pun memeriksa anak SYL, Kemal Redindo pada Senin 5 Februari 2024.

"Kemarin (5/2) telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).

Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Kemal untuk dikonfirmasi perihal kasus korupsi yang menimpa ayahnya selama menjabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu," ungkap Ali.

Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh Kementan bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga tersangka diduga KPK melakukan korupsi Rp13,9 miliar.

Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit. Dia memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2.

Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan kepada ASN dan internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga inti. Dia memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.

Sumber dana realisasi anggaran Kementan termasuk mark up, termasuk para vendor di Kementan. Masing-masing USD 4 ribu sampai USD 10 ribu.


KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengadaan Proyek di Kementan

Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terlibat proyek pengadaan di Kementan.

Dugaan itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo. Dhirgaraya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Selain soal dugaan keterlibatan keluarga Syahrul Yasin Limpo dalam proyek di Kementan, Dhirgaraya juga diselisik soal aset milik Syahrul Yasin Limpo.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Ali mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

"Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan," jelas Ali.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya