Ingin Anak Hidup Mulia, Orang Tua Harus Lakukan Ini Kata Gus Iqdam

Dalam kesempatan ceramahnya, Gus Iqdam, pengasuh Majelis Ta’lim Sbailu Taubah atau ST Pusat dan sekaligus pengasuh Ponpes Mambaul HIkam II Karaggayam Blitar menyampaikan cara agar memiliki anak yang hidupnya mulia.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2024, 22:59 WIB
Gus Iqdam (SS: YouTube Majelis Barokah)

Liputan6.com, Cilacap - Dalam kesempatan ceramahnya, Gus Iqdam, pengasuh Majelis Ta’lim Sabilu Taubah atau ST Pusat yang sekaligus pengasuh Ponpes Mambaul Hikam II Karaggayam Blitar menyampaikan cara agar memiliki anak yang hidupnya mulia.

Memiliki anak yang hidup mulia ini merupakan dambaan semua orang tua. Hal ini disampiakan sendiri oleh pemilik nama lengkap Muhammad Iqdam Kholid  dikutip dari tayangan YouTube Majelis Barokah, Selasa (06/02/2024).

“Orang tua semuanya ini ingin jikalau anaknya hidup mulia, lebih mulia dari pada dia, lebih baik hidupnya dari dirinya,” kata Gus Iqdam.

Sosok da’i yang berjuluk presidennya garangan dan garanganwati ini tak lupa mengingatkan bahwa marah dan menasehati saja tidak cukup. Harus ada upaya lain supaya tujuan yang diinginkan tercapai.

“Salah satu bentuk ikhtiar atau usaha orang tua kalau ingin memiliki anak yang hidupnya mulia ini tidak cukup hanya dimarahi saja dan dinasehati saja,” ujar pengasuh Ponpes Mambaul Hikam 2 Blitar ini.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Dikhitan dan Aqiqah

Gus Iqdam menunjukkan jaket baru (TikTok)

Gus Iqdam berpendapat, untuk mendasari keinginan memiliki anak mulia dan sukses, maka ketika telah mencapai usia siap diikhitan, maka secepatnya harus dikhitan. Demikian pula dengan aqiqah yang merupakan anjuran dari Rasulullah SAW.

“Salah satunya ini, saatnya khitan ya dikhitan, saatnya aqiqah diaqiqaih,” terangnya

Khitan ialah memotong kulit yang menyelubungi kepala penis. Tujuan khitan ialah menghilangkan najis dan sebagai sarana sahnya shalat.

Aqiqah artinya memotong kambing dan bagi anak laki-laki 2 ekor kambing dan perempuan 1 ekor kambing. Waktu utama aqiqah adalah hari ke-7 kelahiran, kemudian hari ke-14 kelahiran, kemudian hari ke-21 kelahiran, kemudian setelah itu terserah tanpa melihat hari kelipatan tujuh. 

Pendapat ini adalah pendapat ulama Hambali, namun dinilai lemah oleh ulama Malikiyah. Jadi, jika aqiqah dilaksanakan sebelum atau setelah waktu tadi sebenarnya diperbolehkan. Karena yg penting adalah aqiqahnya dilaksanakan.

Aqiqah asalnya menjadi beban ayah selaku pemberi nafkah. Aqiqah ditunaikan dari harta ayah, bukan dari harta anak. Orang lain tidak boleh melaksanakan aqiqah selain melalui izin ayah.


Berikan Keteladanan

Orangtua harus mengajarkan, mengarahkan, serta membimbing anak semasa hidupnya. Maka dari itu mengikuti kelas parenting sangatlah penting untuk orangtua (Foto: Unsplash.com/Steven Van Loy)

Selain dua hal di atas, maka selaku orang tua wajib memberikan contoh yang baik bagi anak-anaknya. Bukan justru marah atas kelakuan anaknya. Sebab metode keteladanan ini sangat efektif dalam mendidik anak.

“Ini belum cukup, hanya memarahi saja , tapi sama sekali tidak pernah memberikan contoh, orang tua ya wajib memberikan contoh,” tandasnya.

“Jadi sekarang itu aneh, ingin memiliki anak yang bener dipondokkan tapi dirinya malah berperilaku seenaknya sendiri,” sambungnya.

“Nanti kalau anaknya tidak benar, justru menyalahkan kiainya dan menilai kalau pondoknya tidak benar, peraturannya kurang ketat,” katanya.


Berdoa

Jika upaya-upaya di atas telah dilakukan, namun tabiat anak belum sesuai harapan orang tua, maka upaya selanjutnya ialah istiqamah mendoakannya. Sebab doa merupakan senjatanya orang beriman (mukmin). 

“Kalau anda punya anak dan sudah berusaha ikhtiar dikhitankan, ikhtiar di masukan madrasah, ikhtiar diaqiqahi, ikhtiar dipondokkan, tapi anaknya belum sesuai harapan, maka upaya selanjutnya ialah dengan cara istiqamah mendoakannya,”

Demikian beberapa upaya yang hendaknya dilalukan para orang tua agar memiliki anak-anak yang mulia hidupnya.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya