Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas terpantau menguat pada perdagangan Rabu (7/2/2024). Harga bitcoin dan Ethereum kompak melesat.
Berdasarkan data Coinmarketcap.com, harga kripto kapitalisasi pasar terbesar bitcoin (BTC) melesat dalam 24 jam terakhir. Harga bitcoin naik 1,56 persen. Namun, selama sepekan terakhir, harga bitcoin melemah 0,22 persen. Kini, harga bitcoin berada di posisi USD 43.135,18 atau sekitar Rp 679,14 juta (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.744).
Advertisement
Demikian juga harga Ethereum (ETH) melejit dalam 24 jam terakhir. Harga Ethereum melambung 3,74 persen dan catat penguatan terbesar di antara kripto lainnya. Dalam sepekan terakhir, harga Ethereum naik 0,65 persen. Saat ini, harga Ethereum berada di posisi USD 2.377,39 atau sekitar Rp 37,42 juta.
Harga binance coin (BNB) bertambah 0,94 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, selama sepekan terakhir, harga BNB merosot 2,04 persen. Kini, harga BNB berada di posisi USD 303,10.
Harga kripto solana (SOL) mendaki 1,94 persen dalam 24 jam terakhir. Akan tetapi, selama sepekan terakhir, harga solana anjlok 6,22 persen. Saat ini, harga solana berada di posisi USD 97,06.
Sementara itu, harga XRP naik tipis 0,16 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP merosot 1 persen. Kini, harga XRP berada di posisi USD 0,5062.
Harga cardano (ADA) melejit 1,74 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, selama sepekan terakhir, harga ADA tersungkur 4,04 persen. Saat ini harga ADA berada di posisi USD 0,4997.
Di sisi lain, harga avalanche (AVAX) tergelincir 0,55 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga AVAX terperosok 3,82 persen. Kini, harga avalanche berada di posisi USD 34,24.
Harga dogecoin (DOGE) bertambah 0,92 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga dogecoin terpangkas 2,10 persen. Saat ini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,07868.
Harga kripto hari ini seperti stablecoin tether USDT (USDT) naik 0,08 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, selama sepekan terakhir, harga USDT susut 0,03 persen. Saat ini, harga USDT berada di posisi USD 0,9998.
Harga USDC naik 0,01 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC fluktuatif dan berada di zona hijau. Harga USDC kini di posisi USD 1,00.
Kapitalisasi pasar kripto global naik 1,94 persen menjadi USD 1,66 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
3 Orang Didakwa di AS Terkait Peretasan Pertukaran Kripto FTX
Sebelumnya diberitakan, pihak berwenang Amerika Serikat (AS) mendakwa tiga orang terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peretasan pertukaran mata uang kripto FTX. Ketiga terduga identitasnya masih dirahasiakan.
Mereka dituduh mengatur skema pertukaran sim yang canggih untuk mendapatkan akses tidak sah ke dana FTX. Serangan yang terjadi pada November 2022 itu mengakibatkan kerugian lebih dari USD 400 juta atau setara Rp 6,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.731 per dolar AS).
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (5/1/2024), pertukaran sim adalah teknik di mana penyerang menipu operator telepon seluler untuk mentransfer nomor telepon korban ke kartu sim yang mereka miliki.
Begitu pelaku memiliki kendali atas nomor telepon, mereka dapat melewati langkah-langkah keamanan yang mengandalkan verifikasi pesan teks, sehingga memungkinkan mereka mengakses akun dan informasi sensitif.
Pencurian tersebut terjadi pada saat yang penuh gejolak bagi FTX saat bursa tersebut mengajukan kebangkrutan Bab 11.
FTX mengajukan kebangkrutan bersama dengan 130 afiliasinya pada November 2022, karena tidak dapat memenuhi penarikan pelanggan di tengah keruntuhan bank run karena penyalahgunaan simpanan pelanggan.
Pendiri bursa, Sam Bankman-Fried, dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi. Dia menghadapi hukuman hingga 115 tahun penjara dan sidang hukumannya dijadwalkan pada 28 Maret 2024.
Advertisement
CEO JPMorgan Wanti-wanti Investor Jauhi Aset Kripto
Sebelumnya diberitakan, CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, kembali menyarankan investor untuk menjauhi Bitcoin. Komentarnya muncul di tengah meningkatnya minat institusional terhadap kripto dan persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
“Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tetapi saya tidak ingin memberi tahu siapapun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas,” kata Dimon, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (20/1/2024).
Eksekutif tersebut menambahkan dia juga tidak peduli dengan Blackrock, manajer aset terbesar di dunia, yang menggunakan bitcoin. Dimon tetap bersikeras kasus penggunaan cryptocurrency adalah aktivitas terlarang.
BlackRock meluncurkan ETF bitcoin spot, Ishares Bitcoin Trust, minggu lalu dengan JPMorgan sebagai peserta resmi utama. Dimon telah lama menjadi seorang yang skeptis terhadap bitcoin dan kripto. Dia mengatakan pada Desember tahun lalu dia akan menutup kripto jika dia menjadi pemerintah.
Meskipun memberikan kritik pada Bitcoin, tetapi Dimon tetap memuji teknologi blockchain yang mendasari aset kripto.
“Blockchain itu nyata. Itu adalah sebuah teknologi. Kami menggunakannya. Ini akan memindahkan uang, akan memindahkan data, dan efisien. Kami juga telah membicarakan hal itu selama 12 tahun,” jelas dia.
Dimon menambahkan, pada bitcoin ada kasus penggunaan untuk penipuan, anti pencucian uang, penghindaran pajak, perdagangan seks dan itu adalah kasus penggunaan kripto yang nyata.
Regulator Turki Rancang Peraturan Kripto, Ini Alasannya
Sebelumnya diberitakan, menurut Menteri Keuangan Turki Mehmet Simsek, rancangan peraturan mata uang kripto, diharapkan dapat membantu negara tersebut keluar dari daftar abu-abu. Setelah diberlakukan, peraturan baru ini juga akan meminimalkan risiko perdagangan aset kripto.
Dalam sambutannya yang diterbitkan oleh Reuters, Menteri Keuangan mengungkapkan nama badan yang akan menerbitkan lisensi untuk platform kripto serta standar operasi yang diperlukan.
“Platform perdagangan aset kripto akan dilisensikan oleh Dewan Pasar Modal (CMB), dan standar operasi minimum akan diperlukan, termasuk beberapa persyaratan untuk pendiri dan manajer, kewajiban organisasi, persyaratan modal,” kata Simsek dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (4/2/2024).
Pada Oktober 2021, Turki dimasukkan ke dalam daftar abu-abu setelah mekanisme anti pencucian uang dan pendanaan teroris dianggap tidak efektif oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF). Sejak itu, Turki telah berupaya mengatasi beberapa permasalahan atau kekhawatiran yang diangkat oleh FATF.
Menurut laporan FATF pada Juli 2023, Turki telah mencapai beberapa kemajuan dalam mengatasi sebagian besar kekurangan kepatuhan teknis yang diungkapkan dalam Laporan Evaluasi Bersama pada 2019 yang dikeluarkan badan pengawas tersebut.
Negara tersebut kemudian dinilai ulang berdasarkan enam rekomendasi. Namun, pengawas global juga mencatat dalam laporan yang sama bahwa kemampuan Turki untuk mengatur penyedia layanan aset virtual (VASP) mungkin terpengaruh oleh kurangnya undang-undang yang mewajibkan mereka untuk memberikan lisensi atau mendaftar.
Sementara itu, Simsek menyatakan tujuan Turki untuk membuat perdagangan kripto lebih aman tidak berarti negaranya menentang teknologi baru seperti blockchain. Dia menjelaskan:
“Kami bertujuan untuk membuka jalan bagi pengembangan teknologi blockchain dan ekosistem aset kripto,” pungkas Simsek.
Advertisement