Liputan6.com, Lampung - Seorang ibu muda berinisial RD (21) diamankan polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di kebun di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Mirisnya, pelaku tersebut beraksi sambil menggendong anaknya yang masih berusia 16 bulan.
Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu berawal ketika korban bernama Jumiri (51) memarkirkan sepeda motornya di kebun dengan kunci yang masih menggantung di lubang kunci. "Pelaku saat itu sedang melintas sambil menggendong seorang anak laki-laki. Kemudian, langsung menghidupkan sepeda motor tersebut dan mengendarai ke arah jalan lintas menuju Kecamatan Kalianda," kata AKP Sugianto (7/2/2024).
Kapolsek menjelaskan, mendengar suara motornya yang dihidupkan, korban langsung melihat motornya sudah tidak ada di tempat semula. "Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar mengunakan sepeda motor milik rekannya," jelas dia.
Lantaran terdesak, pelaku kemudian berbelok ke sebuah rumah makan dan meninggalkan sepeda motor korban di parkiran.
"Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kalianda untuk dilakukan pemeriksaan. Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," ungkapnya.
Baca Juga
Advertisement