Tanggapi Megawati, Kabarhakam Polri Sebut Pihaknya Punya Pengawas Internal dan Eksternal

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran tegaskan Polri bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Feb 2024, 19:43 WIB
Polisi mengawasi kotak logistik hasil Pemilu 2019 di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (18/4). Komisi Independen Pemilihan (KIP) menargekan distribusi logistik hasil pemilu dari TPS ke tingkat PPK di daerah selesai dalam sehari dan dilanjutkan rekapitulasi pada 19 April. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran tegaskan Polri bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, yang meminta aparat TNI dan Polri penegak hukum tidak melakukan intimidasi terhadap rakyat selama Pemilu 2024 berlangsung.

Fadil mengatakan, Polri memiliki lembaga pengawas internal dan eksternal untuk menindak anggota yang terbukti melanggar aturan. Dia menyebut diantara Irwasum dan Propam.

"Kalau ada isu bahwa polisi tidak netral dan sebagainya saya kira sudah ada ruang-ruang yang disiapkan untuk (mengawasi) itu. Di internal kami ada Propam ada Irwasum, di luar saya kira demikian juga ada ruang untuk menyampaikan," ujar Fadil di Satlat Korps Brimob Polri, Cikeas Bogor pada Rabu (7/1/2024).

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

"Disebutkan bahwa polisi harus netral," ujar dia.

Fadil mengatakan, pimpinan Polri dalam pelbagai kesempatan juga selalu memberi penekanan bahwa tugas Polri dalam hal ini melakukan pengamanan setiap tahapan Pemilu 2024.

Bahkan, Kapolri mengintruksikan anggota bertindak tegas kepada anggota yang terbukti melanggar untuk diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Kapolri menyampaikan dalam berbagai kesempatan jika ada pelanggaran apapun itu pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," ujar dia.

 


Megawati: Hei Polisi, Hei Tentara, Jangan Lagi Intimidasi Rakyatku

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang coba-coba memecah belah bangsa demi melanggengkan kekuasaan.

Hal itu disampaikan saat berpidato Kampanye Akbar pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang bertajuk 'Harapan Jutaan Rakyat (Hajatan Rakyat) dan Konser Salam Metal 03 Menang Total' di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024).

Megawati awalnya menyampaikan keprihatinnya terhadap kondisi bangsa Indonesia sekarang ini. Kekuasaan justru dipergunakan untuk mengintimidasi sesama rakyat Indonesia. Padahal, mereka mempunyai hak yang sama di dalam konstitusi.

"Ingat, hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya Pemilu, Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat bukan kepunyaan kalian, ingat," ujar dia.

"Jadi kalau mulai hari ini ibu ndak mau lagi dengar, memangnya polisi itu iku sopo yo? Ayo, jangan sok aksi lho," sambung dia.

 


Tidak Boleh Dipecah-belah

Megawati mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang menjadi pewaris kemerdekaan seharusnya tidak boleh dipecah-pecah hanya karena berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaan.

Karena itu, Megawati pun mengajak rakyat bersatu untuk melakukan perlawanan bila menemukan hal tersebut.

"Kalau ada yang berniat atau melakukan hal-hal yang merugikan rakyat indonesia, apakah kamu takut? Apakah kamu takut? Kenapa? Kenapa? Karena perundangan kita melindungi seluruh rakyat Indonesia di manapun mereka berada. Apa dia presiden, apa dia menteri, apa dia namanya TNI, Polri, dia adalah rakyat Indonesia, ingat? Betul atau tidak?" kata Megawati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya