Warga memindai kode batang sesaat sebelum mengurus pindah lokasi memilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan, Rabu, (7/2/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPU memberi kesempatan untuk mengajukan pindah lokasi memilih atau tempat pemungutan suara (TPS) hingga hari ini, 7 Februari 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPU DKI Jakarta mencatat terdapat 117.754 pemilih yang mengurus pindah pilih ke Jakarta per pukul 08.35 hari ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPU RI mengingatkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir mengurus pindah pilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk empat (4) kategori pemilih sampai pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kategori pemilih yang dimaksud yakni pemilih yang sedang rawat inap di fasilitas layanan kesehatan, tertimpa bencana alam, bertugas pada hari pemungutan suara, dan menjalani tahanan rutan atau lapas/terpidana. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Untuk mengurus pindah memilih, pemilih perlu memastikan sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemilih juga harus membawa dokumen pendukung untuk pindah memilih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)