Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Indonesia ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, mengkritik bantuan sosial atau bansos yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut dia, aksi berbagi bansos di tempat umum merupakan hal melanggar aturan. Sebab pada dasarnya Bansos harus diberikan kepada Masyarakat yang berhak berdasarkan pendataan bukan secara random di jalan atau pun di pasar-pasar.
“Memberikan Bansos dalam keadaan rakyat susah itu benar, tapi caranya harus benar jangan dikasih di pinggir jalan, di pasar dan tempat umum,” kritik pria krib disapa JK ini seperti dikutip dari siaran pers diterima, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
JK menjelaskan, aturan yang benar seharusnya bansos dibagikan oleh kepala desa atau camat. Sebab jika yang membagikan tidak mengetahui siapa penerima sesungguhnya maka dapat berpotensi salah sasaran.
“Kalau yang dilakukan selama ini belum tentu yang menerima itu orang yang butuh,” yakin JK.
Selain mengkritik terkait metode, JK juga menganggap timing pemberian sebelum Pemilu sangat penuh muatan politis. Dia pun mengaku bingung, mengapa pembagian bansos harus dipaksakan sebelum tanggal 14 Februari 2024 dan bukan setelahnya saja.
“Mengapa tidak di tanggal 20 Februari 2024 saja?” heran JK menandasi.
Sarat Muatan Politis
Sebagai informasi, pernyataan JK tentang pembagian bansos yang dinilai salah metode dan sarat akan muatan politis disampaikan usai dikunjungi oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di kediamannya Jl. Brawijaya no 6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada siang hari ini.
GNB merupakan gerakan yang dimotori oleh tokoh bangsa yang bertujuan mengawal Pemilu agar berlangsung dengan bersih dengan fair transparan dan jujur serta bebas dari berbagai kecurangan dan tekanan sehingga kemudian menghasilkan hasil pemilu yang berkualitas dan bermartabat yang menjadi modal untuk kelangsungan pembangunan Indonesia ke depan.
Ada pun tokoh-tokoh GNB yang hadir di kediaman JK diantaranya yakni istri presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Abdurrahman beserta putrinya Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid.
Kemudian Uskup Agung Jakarta Kardinal Mgr Ignatius Suharyo, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom, mantan dubes Makarim Wibisono, dan rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komarudin Hidayat.
Advertisement