Liputan6.com, Jakarta Kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, putra dari mantan pasangan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kini telah mencapai tahap penyidikan. Pihak kepolisian sudah mengumumkan ditemukannya unsur pidana atas meninggalnya anak 6 tahun tersebut.
Setelah polisi mengumumkan hal tersebut Angger Dimas akhirnya mengungkapkan perasaan lega lantaran ia memang sudah lama menggaungkan tagar "Justice For Dante". Angger Dimas juga sangat vokal dalam menyuarakan keganjilan terkait penyebab meninggalnya Dante.
Advertisement
"Terima kasih pihak kepolisian Polda Metro Jaya! #JusticeForDante," tulis Angger Dimas dalam unggahan di Instagram Stories, Rabu (7/2/2024). "Alhamdulillah hari ini saya sudah selesai di-BAP! Untuk progressnya silakan ditunggu dari pihak kepolisian...," tulisnya di unggahan lain.
Di media sosialnya, Angger Dimas kini masih lantan menyuarakan keadilan untuk putra semata wayangnya. Sementara itu, polisi mengumumkan perkembangan penyidikan kasus tersebut pada siang tadi.
Langkah Polisi Selanjutnya
Selanjutnya, aparat kepolisian berencana untuk memanggil tim dokter Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur (Jaktim) buntut meninggalnya anak Tamara Tyasmara dan Dimas Angger, Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra usai mengumumkan perkembangan penyidikan kasus tersebut. Wira mengatakan, dokter yang diperiksa adalah yang telah menangani korban sebelum mengembuskan nafas terakhir.
"Kami akan kembangkan untuk kita melakukan pemeriksaan terhadap dokter rumah sakit yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Ada Saksi yang Mengetahui Kejadiannya
Menurut dia, sejauh ini total ada 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan selama proses penyidikan. Ada pun, kata Wira, saksi di antaranya yang mengetahui kejadian tersebut.
"Termasuk dengan manajemen, pengelola maupun pemilik dari kolam renang," jelas Wira.
Sebelumnya, polisi kembali memanggil artis Tamara Tyasmara untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi atas kasus kematian putranya (Dante), Rabu (7/2/2024).
Kehadiran Tamara Tyasmara
Tamara Tyasmara hadir pada pukul 11:11 WIB, didampingi penasihat hukumnya Sandy Arifin. Dia mengatakan, kliennya datang memenuhi panggilan polisi.
"Ada agendanya pemeriksaan tambahan tadi ada beberapa saksi yang juga sudah diperiksa. Hari ini diperiksa tambahan," kata Sandy di Polda Metro Jaya.
Sandy mengatakan, kliennya turut menghadirkan driver pribadi Tamara untuk juga diperiksa. Sementara itu, ketika disinggung bukti baru, Sandy menjawab.
"Sementara pemeriksaan tambahan saksi aja. Ada driver," ujar Sandy.
Di tempat yang sama, Tamara irit bicara. Dia mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian sedang berjalan.
"Iya diikutin semua prosesnya ya," ujar dia.
Advertisement