Momen Megawati Bawa Aturan Pemilu Saat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Banyuwangi

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak henti-hentinya mengingatkan bahwa tak boleh ada intimidasi saat Pemilu 2024 . Menurut dia semua warga mempunyai hak yang sama.

oleh Putu Merta Surya PutraTim News diperbarui 09 Feb 2024, 02:14 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat berorasi di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). (Foto: Dokumentasi PDIP).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak henti-hentinya mengingatkan bahwa tak boleh ada intimidasi saat Pemilu 2024 . Menurut dia semua warga mempunyai hak yang sama.

Momen itu terjadi saat berorasi di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).

Untuk menegaskan penjelasan itu, Presiden Kelima RI ini sempat membawa selembar kertas

bertuliskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Saya bengok-bengok (teriak-teriak) terus orang bilangnya gini 'Ibu Mega kok suka marah-marah' tidak, tapi saya membela rakyat saya yang ditindas, yang diintimidasi, karena kalian semua inilah sebenarnya yang punya hak, hak untuk opo? untuk memilih," kata Megawati.

"Ini betulnya kertas opo? ini supaya jangan dipikir Ibu itu ngapusi (bohong). Ini ada aturan, jadi saya bawa, jadi tidak bohong, ini namanya supaya pintar, ini undang-undang loh, saya baca loh, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," sambungnya. 

Megawati pun meminta agar seluruh masyarakat membaca kertas tersebut. Mega pun mengingatkan agar para pejabat tidak boleh menggunakan fasilitas negara. 

Kemudian, Megawati langsung memberikan surat tersebut kepada masyarakat yang hadir dalam hajatan rakyat. 


Ingatkan Tak Boleh Ada yang Gunakan Fasilitas Negara Tak Sah

Megawati Soekarnoputri menyinggung adanya pihak yang kerap menggunakan fasilitas negara.

Menurut dia, tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024 dan hal itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

“Hal tersebut disampaikannya saat berorasi di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).

"Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain, dan lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara," kata Megawati.


Ucapkan Terima Kasih

Terlepas dari itu, ini menyampaikan terima kasih kepada pendukung yang hadir di acara Hajatan Rakyat ini.

"Ibu mau mengucapkan terima kasih karena ini meskipun hujan rintik-rintik klian tetap berdiri dengan penuh semangat. Eh, tetapi ini hujan, hujan berkah, dari Gusti Allah di sana yang memberikan berkah kepada kita bahwa kebenaran itu pasti menang," kata Megawati.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya