Rekaman CCTV Dante Anak Tamara Tyasmara Akan Diungkap Dalam Gelar Perkara, Cegah Pelaku Kabur

Rekaman CCTV tewasnya Dante anak Tamara Tyasmara diungkap dalam gelar perkara untuk cegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

oleh Wayan Diananto diperbarui 09 Feb 2024, 10:17 WIB
Rekaman CCTV tewasnya Dante anak Tamara Tyasmara diungkap dalam gelar perkara untuk cegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya menjawab pertanyaan publik soal rekaman CCTV tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, di kolam renang Tirtamas, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan rekaman CCTV diungkap dalam gelar perkara untuk mencegah pelaku kabur atau melarikan diri.

"Untuk hasil CCTV dan semuanya akan kami ungkap dalam gelar perkara untuk mencegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," katanya, kepada awak media.

Terkait hasil ekshumasi jenazah Dante, akan disampaikan ahli digital forensik. Rovan Richard Mahenu menyatakan, pendalaman digital forensik dilakukan sangat detail untuk melacak proses menit demi menit dan detik demi detik.


Hasil Ekshumasi Jenazah Dante

Pengacara Sandy Arifin menjelaskan kliennya, Tamara Tyasmara telah diperiksa penyidik dan dicecar 15 pertanyaan soal anaknya meninggal di kolam renang. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

"Untuk hasil ekshumasi ataupun detail terkait dengan digital forensik akan disampaikan ahlinya langsung. Karena, untuk digital forensik akan dilakukan pendalaman secara detail baik menit demi menit dan detik demi detik," Rovan Richard Mahenu membeberkan.

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (8/2/2024), ia juga menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang disita polisi asli, tanpa editan. Ia optimistis kasus tewasnya Dante segera mencapai titik terang.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Pemeriksaan Sekitar 45 Menit

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan rekaman CCTV tewasnya Dante anak Tamara Tyasmara asli tanpa editan. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Kembali ke soal ekshumasi, sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menerangkan bahwa tim kedokteran forensik Mabes Polri melakukan pemeriksaan jenazah Dante sekitar 45 menit.

"Di sisi lain, rekan-rekan juga sudah tahu bahwa beberapa waktu yang lalu dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur. Jenazah dari dalam tanah diangkat kemudian dilakukan pemeriksaan kurang lebih 45 menit," ungkapnya, pekan ini.

 


Diambil Beberapa Sampel

Tamara Tyasmara mengklarifikasi tudingan menyembunyikan CCTV yang detik-detik Dante meninggal di kolam renang dan melarang Angger Dimas melihatnya. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

"Diambil beberapa sampel untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris oleh tim kedokteran forensik Mabes Polri," ujar Ade Ary Syam Indradi seraya menggarisbawahi komitmen memberi keadilan untuk almarhum Dante.

Antara pada Kamis (8/2/2024) mengabarkan, gelar perkara dilakukan polisi kemarin. "Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Rovan Richard Mahenu, di Jakarta, 8 Februari 2024.

Infografis Geger 5 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya