Anggota DPRD Desak Pemprov DKI Sediakan Penitipan Anak dengan Disabilitas

Keberadaan tempat penitipan untuk anak-anak dengan disabilitas membuat orangtua tetap tenang selagi pergi bekerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2024, 14:02 WIB
Anggota legislatif meminta pemerintah provinsi untuk menyediakan fasilitas penitipan untuk anak-anak penyandang disabilitas di DKI Jakarta. Foto: Pixabay.

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta pemerintah provinsi untuk menyediakan fasilitas penitipan anak-anak penyandang disabilitas. Keberadaan tempat penitipan membuat orangtua tetap tenang selagi pergi bekerja.

“Kalau ada orang tidak mampu punya anaknya autis, ketika dia bekerja apa anaknya dibiarkan di rumah tanpa terapi?" kata Yuke mempertanyakan di Jakarta pada Kamis kemarin mengutip Antara.

Keberadaan tempat penitipan anak disabilitas tentu amat meringankan orangtua, termasuk dari kalangan tidak mampu. Terlebih, jika tempat penitipan anak berkebutuhan khusus tersebut diberikan secara gratis. Maka orangtua tak perlu lagi mengeluarkan duit ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk menitipkan anaknya.

“Jadi ini hal yang mendesak karena para orangtua sempat pikir mau memasukkan anak ke rumah sakit jiwa, tapi kan masalahnya bukan jiwa,” tutur Yuke.

Yuke mengatakan bahwa usulan tersebut telah diajukan ke dinas terkait sehingga anak-anak dengan disabilitas tetap ada yang menjaga sembari orangtua bekerja.

Perhatikan Hak Disabilitas Anak Berprestasi

Yuke juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperhatikan anak disabilitas berprestasi. Yuke berharap pemerintah  menjamin hak mereka sebagai warga negara.

“Untuk anak disabilitas berprestasi juga belum diapresiasi sepenuhnya dan diberikan kesempatan berkiprah lebih dengan dukungan pemerintah,” tuturnya.

Yuke mengaku permintaan itu muncul usai menerima aspirasi langsung dari masyarakat di Kecamatan Tebet, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu dan Jagakarsa.

Keluhan tersebut tak sesuai dengan bidang kerjanya di Komisi D DPRD DKI Jakarta, namun Yuke tetap menampung aspirasi dan mencari solusi atas persoalan itu.


Anak Disabilitas di DKI

Dinas Sosial DKI Jakarta rutin memberikan bantuan sosial (bansos) setiap bulan kepada penyandang disabilitas lewat Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Sebanyak 20.222 penyandang disabilitas telah menerima bantuan Rp 600.000 tahap keempat untuk periode November-Desember 2023 lalu.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya