Tiga Langkah Sakti Para Capres Lawan Korupsi

Tiga pasangan Capres-Cawapres sebagai kandidat dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 punya sederet strategi memerangi korupsi.

oleh Ilyas Istianur PradityaArief Rahman H diperbarui 10 Feb 2024, 19:00 WIB
Kampanye akbar AMIN mengambil tema “Kumpul Akbar Ber1 Berani Berubah”. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) sebagai kandidat dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 punya sederet strategi memerangi korupsi. Ada masing-masing 3 langkah yang dinilai jitu untuk dilakukan ketika terpilih.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyusun beberapa topik inti dalam menumpas korupsi di Indonesia. Diketahui, pasangan ini terlihat cukup vokal mengenai praktik-praktik korupsi yang terjadi di Tanah Air.

Anies-Cak Imin

Seperti dirangkum Liputan6.com, beberapa langkahnya adalah berikut. Pertama, memberikan hadiah atau imbalan bagi pemburu koruptor, harapannya upaya pemberantasan bisa semakin kuat.

Kedua, memiskinkan koruptor, hal ini tertuang dan jadi amanat dalam RUU Perampasan Aset yang kini masih digodok di DPR RI. Ketiga, menguatkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kampanye akbar capres nomor urut dua Prabowo Subianto di GBK (Tangkapan Layar Youtube Liputan6)

Cara Prabowo-Gibran

Beberapa cara menumpas korupsi juga disusun pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pertama, akan menaikkan gaji pejabat, harapannya, kebutuhannya tercukupi sehingga tak lagi korupsi.

Kedua, memperkuat KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Ketiga, memperkuat edukasi antikorupsi di kalangan generasi muda, harapannya sikap tersebut tertanam sejak dini.

 

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Kampanye Akbar di Solo. (Foto: Dokumentasi PDIP).

Cara Ganjar-Mahfud MD

Lain halnya dengan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ada tiga hal yang jadi sorotannya. Pertama, menambah anggaran pemberantasan korupsi, harapannya kerja-kerja tersebut bisa makin masif.

Kedua, berencana untuk menempatkan terpidana koruptor di Nusakambangan, penjara ini jadi yang paling ketat di Indonesia. Ketiga, meramu pemilihan pejabat dalam tatanan birokrasi di Indonesia sesuai dengan keahliannya (meritokrasi) untuk menghindari praktik jual-beli jabatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya