Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Jaktim Mulai Diturunkan

Sekitar 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), KPU dan Bawaslu dikerahkan dalam penertiban APK yang berada di kawasan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

oleh Tim News diperbarui 11 Feb 2024, 08:42 WIB
Nantinya selama kurun waktu satu minggu tersebut, pihak Bawaslu DKI dan KPU DKI akan melakukan pengawasan dan mengingatkan para unsur partai politik terkait aturan yang ada. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mulai menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, pada Minggu (11/2/2024) dini hari ini.

Penurunan APK kampanye itu difokuskan pada baliho dan spanduk di jembatan dan jalan protokol. Selanjutnya, akan dilakukan di lingkungan dan permukiman warga.

Sekitar 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), KPU dan Bawaslu dikerahkan dalam penertiban APK yang berada di kawasan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Para petugas mulai membongkar beberapa baliho yang terpasang di bahu jalan dan taman kota. Untuk menurunkan baliho yang tidak terjangkau, petugas menggunakan mobil tangga Suku Dinas Bina Marga Jaktim.

Wali Kota Jaktim M Anwar mengatakan, penertiban APK ini bagian dari aturan perhelatan akbar demokrasi yang memasuki tahap masa tenang kampanye.

"Pada pukul 00.00 WIB kita lakukan penertiban pada seluruh APK di lingkungan Kota Jakarta Timur, dengan santun dan berhati-hati," kata Anwar saat apel penurunan APK Pemilu Damai di halaman Kantor Wali Kota Jaktim, Minggu (11/2/2024).

Dia mengharapkan semua pihak dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya terkait penertiban APK dan menjaga situasi kondusif serta mentaati semua aturan sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Manfaatkan waktu tenang dengan sebaiknya dengan netralitas, gunakan hak pilih sebaik mungkin, kita semua bersaudara. Wujudkan demokrasi yang sehat, jujur dan sebagai contoh bahwa Kota Jakarta Timur dapat menjaga kerukunan," ujarnya. Dilansir dari Antara.

 


Harap Proses Pemilu Berjalan Lancar

Penertiban ini merujuk kepada Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023 yang menentukan tempat yang boleh dan tidak boleh dipasang APK, selama masa kampanye Pemilu 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly menambahkan pihaknya bersinergi dalam membersihkan APK, sehingga diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat berjalan aman dan lancar.

"Seperti yang disampaikan Pak Wali, kita akan menjaga kondusif dan masyarakat agar dapat menggunakan hak suaranya, jangan takut ke TPS," ujarnya.

Sedangkan, Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur Letkol Arm Suyikno mengatakan TNI tetap netral serta siap bertugas untuk mengamankan warga.

"Kita junjung teguh netralitas, jangan takut untuk bersama menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Jakarta Timur," ujarnya.

Penertiban APK itu dilakukan secara serentak di lima wilayah DKI Jakarta setelah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang pada Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2). Sementara, pencoblosan Pemilu dilakukan pada Rabu (14/2).

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya