Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tegaskan Dirinya ASN Netral

Bey mengaku menjadi Pj Gubernur Jawa Barat langsung ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tetapi soal netralitas telah dijalankannya sejak dari dulu.

oleh Arie Nugraha diperbarui 12 Feb 2024, 11:55 WIB
Bey Machmudin, Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Liputan6.com, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengklaim dirinya adalah aparatur sipil negara (ASN) yang netral saat dikonfirmasi soal keterlibatannya dalam upaya mencurangi Pemilu 2024 di film dokumenter Dirty Vote.

Bey mengaku menjadi Pj Gubernur Jawa Barat langsung ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tetapi soal netralitas telah dijalankannya sejak dari dulu.

"Kami ASN, TNI, Polri tidak mau berkomentar karena kami netral. Dan terkait saya di situ bahwa memang betul saya dari Sekretariat Presiden. Tapi saya itu netral sejak awal dan tidak pernah berpihak. Jadi ya silahkan teman-teman lihat kapan saya berpihak pada pihak tertentu. Saya netral dari awal, tolong tunjukan bahwa saya tidak netral dari awal," ujar Bey usai acara Apel Pergeseran Pasukan dan Patroli Gabungan Terpadu dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 Wilayah Provinsi Jawa Barat di depan Kantor Gubernur, Bandung, Senin, 12 Februari 2024.

Dalam film dokumenter itu, Bey diduga menjadi kaki tangan Joko Widodo untuk memenangkan salah satu calon presiden dan wakil presiden karena pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Kesekretariatan Presiden di 2016 dan kemudian menjadi Deputi Sekretariat Presiden di 2021.

Itu dikatakan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menjelaskan kejanggalan yang terjadi dalam penunjukan penjabat gubernur oleh Jokowi. Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota.

"Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi," kata Feri dalam film Dirty Vote.

Selain Bey, disebutkan juga Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan kepala kesekretariatan presiden pada 2017. Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.

"Lalu ada peristiwa unik, misalnya dalam penunjukan Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki. Beliau berdinas di kemiliteran, lalu ditarik ke Kementerian Dalam Negeri. Tiga hari setelah penarikan, beliau langsung ditunjuk menjadi pejabat Gubernur," jelas Feri.

Dirty Vote, sebuah film dokumenter dari tiga pakar hukum tata negara mengungkap kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Film dokumenter Dirty Vote berisi tiga pandangan dari ahli hukum tata negara antara lain, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, yang mulai tayang di akun YouTube Dirty Vote pada Minggu (11/2/2024). Dirty Vote, merupakan film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya