Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024, Muhammadiyah mengajak masyarakat Indonesia yang punya hak pilih untuk ikut berpartisipasi aktif di Pemilu 2024.
Advertisement
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir melalui akun resmi Twitternya memberikan tiga pesan kepada masyarakat menjelang hari pencoblosan. Ketiga pesan tersebut antara lain, bagi peserta pemilu, para kontestan dan pendukung pada Pemilu 2024 harus berkontestasi secara demokratis, kejujuran, kepercayaan, dan lapang hati, serta siap menang dan siap kalah.
Kedua, bagi pejabat dan penyelenggara pemilu: bagi para pejabat publik yakni TNI, Polri, dan seleuruh pihak penyelenggara pemerintah dari pusat sampai daerah diharapkan menjunjung patriotprofesional, menjaga moralitas, dan tanggung jawab konstitusinya dalam melaksanakan pengawalan pemilu.
"Bagi KPU, Bawaslu, dan berbagai lembaga diharapkan menjadi wasit yang memiliki tanggung jawab, tidak hanya keduniaan, tapi juga di hari akhir," katanya.
Yang ketiga, kepada rakyat Indonesia yang memiliki suara, diharapkan tidak menjadi golput. Sebab penyaluran suara yang dilakukan merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan.
"Maka diharapkan rakyat mengikuti pemilu dengan tertib, aman, damai, taat, cerdas, kritis, dewasa, beretika, toleran dan menjaga persaudaraan.
Berpartisipasi Aktif di Pemilu
Senapas dengan itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Senin (12/2/2024) juga mengajak seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara aktif, menjadi pemilih yang kritis, dan tidak apatis.
Mu'ti mengimbau masyarakat untuk tidak pragmatis serta menggunakan hak suara mereka dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
"Pemilu pada dasarnya adalah momentum kedaulatan rakyat, momentum di mana setiap suara memiliki sejuta makna dan sangat menentukan masa depan bangsa," katanya.
Mu'ti juga berharap para penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga Pemilu 2024 berjalan tertib, aman, damai, serta menghasilkan yang terbaik untuk bangsa Indonesia.
Dia berharap tidak ada indikasi atau dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Jika pun terjadi, Mu'ti meminta semua pihak untuk dapat menggunakan saluran-saluran yang sesuai dengan konstitusi.
"Otoritas pertama yang bisa menyelesaikan adalah Bawaslu; ketika itu tidak bisa, maka dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara-perkara pemilu.
"Jangan menyelesaikan perkara pemilu di jalanan atau dengan demonstrasi, karena itu akan menimbulkan masalah baru bagi bangsa Indonesia," ujarnya.
Advertisement