Liputan6.com, Jakarta Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap kronologi kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Dante diduga meninggal usai ditenggelamkan Yudha Arfian alias YA, kekasih Tamara, di kolam renang umum di Kawasan Jakarta Timur.
Wira mengatakan pada Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 11.30 WIB, Tamara Tyasmara bersama korban berangkat ke rumah YA. Setelahnya, tersangka YA mengajak RA dan MMA, anak dari YA, berangkat ke kolam renang sekitar pukul 15.00 WIB.
Advertisement
"Sebelum berenang, tersangka mengajak korban melakukan pemanasan. Setelah itu, RA dan MMA masuk ke kolam dewasa yang kedalamannya setinggi 130 cm. Kolam tersebut posisinya di depan gazebo tempat menaruh perlengkapan. Tersangka masih di atas kolam renang," jelas Wira Satya di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
"Tersangka jongkok, menyuruh RA dan MMA untuk menyelam dengan kepala dipegang dan dimasukkan ke dalam air, tapi tangan masih di tepian kolam. Hal itu dilaksanakan 15-20 menit," sambung Wira.
Korban dan tersangka pindah dari kolam anak ke kolam dewasa
Setelah itu, lanjut Wira, korban dan tersangka pindah dari kolam anak ke kolam dewasa. Semula, tersangka beberapa kali membenamkan tubuh korban ke kolam dewasa yang kedalamannya 150 cm. Di dalam kolam itu, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali.
"Adapun saat proses menenggelamkan itu dengan cara memegang pinggang, dengan menggunakan kedua tangan tersangka. Korban berusaha berenang ke tepian, tapi tersangka melakukan gerakan mencurigakan sehingga korban tidak bisa meraih tepi kolam sehingga terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih 4 kali," kata Wira.
Advertisement
Diketahui berdasarkan rekaman CCTV kolam renang
Hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV kolam renang. Dalam rekaman, korban terlihat lemas saat tersangka berusaha mengangkatnya dari kolam untuk memberikan pertolongan.
"Korban terlihat lemas, tersangka angkat ke kolam, setelah itu batuk-batuk, sangat lemas. Dan setelah itu dicoba dilakukan pertolongan pertama, namun kondisi korban sudah tidak bernapas. Korban sempat mengeluarkan sisa-sisa makan minum dengan muntah," ucap Wira.
Sebanyak 23 saksi yang diperiksa terkait kematian putra Tamara Tyasmara
Sejauh ini, sebanyak 23 saksi yang diperiksa terkait kematian putra Tamara Tyasmara. Mulai dari keluarga korban, pengelola kolam renang, dan juga tim medis rumah sakit yang menangani korban pertama kali. Bahkan, polisi juga sudah memintai keterangan ahli ITE.
"Total saksi yang diperiksa 23 orang di mana 23 orang itu kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli forensik," ucap Wira. (Ed:Rul)
Advertisement