Saat Kapolres Bolmong Melucuti Senjata Api Milik Personel yang Bertugas di TPS

Menurut Kapolres Bolmong, penyitaan sejumlah senjata api merupakan tindaklanjut dari perintah pimpinan Polri yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 09 Mar 2024, 08:47 WIB
Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH menyita sejumlah senjata api dari personel pada Senin (12/2/2024) pagi.

Liputan6.com, Bolmong - Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH melucuti senjata api milik sejumlah personel pada Senin (12/2/2024) pagi, usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 bertempat di lobi Markas Polres Bolmong, Kabupaten Bolmong, Sulut.

Menurut Kapolres Bolmong, penyitaan sejumlah senjata api merupakan tindaklanjut dari perintah pimpinan Polri yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pemilu 2024.

Arianto Salkery mengatakan, terkait itu maka senjata api yang selama ini dipinjampakaikan kepada personel untuk tugas operasional di lapangan, disita untuk disimpan atau digudangkan dan bisa diambil kembali setelah selesai bertugas di TPS.

"Ya benar, hari ini saya dan Kasi Propam menyita sejumlah senjata api genggam jenis revolver dari personel yang akan bertugas di TPS untuk disimpan atau digudangkan, termasuk yang di Polsek juga digudangkan oleh Kapolsek,” ujarnya.

Hal itu sesuai dengan aturan di mana personel yang bertugas di TPS tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam.

“Jika sudah selesai bertugas di TPS bisa diambil kembali untuk kelengkapan tugas operasional di lapangan,” jelas Kapolres Bolmong.

Diketahui, Polres Bolmong menggelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024, Senin (12/2/2024), di Lapangan Markas Polres Bolmong.

Bertindak selalu Pimpinan Apel Kapolres Bolmong dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait serta seluruh personel yang akan bertugas di TPS.

Arianto Salkery dalam arahannya menekankan agar personel yang bertugas di TPS melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

"Saya minta seluruh personel yang terlibat pengamanan di TPS laksanakan tugas secara profesional dan penuh rasa tamggung jawab sesuai dengan SOP yang ada. Pastikan pelaksanaan Pemilu 2024 aman," tegas Kapolres Bolmong.

Usai kegiatan apel, Kapolres Bolmong melakukan pengecekan perlengkapan perorangan termasuk sikap tampang personel yang akan bertugas di TPS.

Sejumlah 246 personel Polres Bolmong yang dilepas akan bertugas di 572 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan, wilayah Polres Bolmong.

Sedangkan, 4 kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Bolmong yakni Kecamatan Lolayan, Pasi Barat, Pasi Timur dan Bilalang masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya