Liputan6.com, Jakarta - Muncul usulan agar Indonesia memakai sistem kerja seperti diterapkan di Jerman, yakni 4 hari kerja dalam seminggu. Usulan ini dikemukakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, sistem kerja 3 hari libur tersebut telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024. Menurut dia, kebijakan 4 hari kerja bisa mendongkrak produktivitas para pekerja.
Advertisement
"Per 1/2/2024, Jerman menerapkan uji coba sistem 4 hari kerja. Tujuannya agar pekerja lebih bahagia dan produktif," tulis Tulus Abadi dalam status WhatsApp miliknya, Jumat 9 Februari 2024.
Tulus kemudian mengusulkan agar sistem 4 hari kerja tersebut bisa diujicoba di wilayah Jabodetabek, yang saat ini masih jadi patron dari kegiatan dan ekonomi di lingkup nasional. "Bagaimana kalau hal serupa juga diterapkan di Jakarta, dan Bodetabek?"
Menurut pertimbangannya, penambahan waktu libur kerja 1 hari itu juga bakal turut berkontribusi terhadap angka penyebaran polusi di Jabodetabek. Sekaligus memberi waktu lebih banyak bagi para pekerja asal daerah untuk bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing.
"Bukan hanya agar warganya lebih bahagia dan produktif, tapi juga lingkungan di Jakarta dan Bodetabek agar beristirahat sejenak dari eksploitasi dan polusi (udara, suara, air, tanah)," Ketua Pengurus Harian YLKI itu menjelaskan.
Selain Jerman, beberapa negara juga pernah mengujicobakan hingga menerapkan sistem 4 hari kerja. Negara mana saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Baca Juga
Infografis YLKI Usul Indonesia Terapkan Sistem 4 Hari Kerja
Advertisement