Liputan6.com, Yogyakarta - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 kali ini akan dilakukan serentak. Dalam kata lain pemegang suara tak hanya memilih calon Presiden, namun juga memilih calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kota/kabupaten, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Untuk mengetahui profil dari Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dapat dengan mudah. Bahkan pemilih dapat menonton atau mendengar gagasan-gagasan mereka saat debat Capres-Cawapres.
Data-data dan rekam jejak Capres-Cawapres jamak ditemukan, apalagi sebelumnya mereka memang pejabat publik yang kerap diberitakan. Hal ini cukup berbeda dengan calon legislatif atau caleg. Tak sedikit dari mereka adalah pendatang baru, atau yang tidak secara masif melakukan kampanye sebelumnya.
Baca Juga
Advertisement
Untuk itu, sebelum memilih pada Rabu (14/2/2024), ada baiknya untuk mengenal profil caleg yang bakal bersaing meraih suara di Daerah Pilih (Dapil) masing-masing.
Dengan mengetahui profil atau latar belakang dari caleg yang bakal dipilih, diharapkan mampu membawa gagasan atau cita-cita yang sesuai dengan pemilih.
Berikut ini cara cek profil caleg 2024:
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan pemilih untuk mengetahui profil para caleg, baik DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota:
1. Untuk aksesnya buka https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu
2. Klik menu "Pencalonan DPD", "Pencalonan DPR RI", "Pencalonan DPRD Provinsi", "Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota".
3. Pilih menu "Daftar Calon Tetap".
4. Kemudian klik "Pilih Nama Dapil", untuk DPD akan ada "Pilih Nama Wilayah"
5. Di halaman itu nantinya akan ada informasi terkait nama partai, nomor urut, foto, nama, jenis kelamin, kota kelahiran, dan "Profil". Sedangkan untuk DPD akan ada nama provinsi, nomor urut, foto, nama, jenis kelamin, kota kelahiran, dan "Profil".
6. Namun di pilihan tersebut ada caleg yang berwarna merah di pilihan "Profil" artinya mereka tidak bersedia memberikan informasi.
7. Jika klik "Profil" akan ada informasi identitas, alamat, riwayat pendidikan, riwayat pendidikan, riwayat organisasi, hingga programnya.
Selanjutnya, di portal yang berbeda pemilih juga bisa melihat rekam jejak para caleg. Pasalnya ada beberapa caleg yang turut dalam kontestasi pemilu kali memiliki rekam jejak hitam alias mantan napi korupsi.
Untuk mengakses informasi caleg eks koruptor dapat dibuka di lama RekamJejak.net. Portal itu memuat 491 calon legislatif yang maju dalam pemilu 2024. Data-datanya berupa afiliasi bisnis, kepatuhan terhadap LHKPN, sampai data terkait apakah tersangkut tipikor atau tidak.
Sebagai informasi, RekamJejak.net adalah portal yang diprakarsai Corruption Watch (ICW) yang khusus untuk memberikan informasi tentang caleg di pemilu 2024.
Mudah Telusuri Kandidat
Sejak 2015 ICW getol memberikan informasi tentang hal tersebut agar masyarakat mudah untuk menelusuri kandidat yang bakal dipilih.
Seperti diketahui, Indeks persepsi korupsi Indonesia yang diterbitkan Transparency International pada 2022 memiliki skornya 34 atau sama seperti 8 tahun lalu.
Indeks itu sempat tinggi tahun 2019 dengan skor 40, tahun 2020 skornya 37, tahun 2021 naik menjadi 38 dan tahun 2022 anjlok 4 poin. Pemicu buruknya indeks tersebut antara lain karena masifnya korupsi politik.
Dalam mengelola portal itu ICW menggandeng sejumlah organisasi masyarakat sipil misalnya Greenpeace dan KontraS. Tercatat sampai saat ini ada 491 caleg yang data dan informasinya tersedia di RekamJejak
(Taufiq Syarifudin)
Advertisement