Liputan6.com, Jakarta - Momen Pemilu 2024 dirayakan oleh masyarakat Indonesia, termasuk di media sosial. Pada Pemilu 2024, masyarakat Indonesia tak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden tetapi juga anggota legislatif, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Bicara soal Pemilu 2024, ada hal yang membuat warganet salah fokus saat memilih anggota DPD, terutama mereka yang berada di daerah pemilihan Jawa Barat.
Advertisement
Para pemilih di dapil tersebut salah fokus dengan foto calon anggota DPD yakni komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng yang menggunakan dinilai berbeda dengan calon anggota DPD lainnya.
Warganet menilai pose Komeng yang dicetak di surat suara itu kocak. Hal ini pun menjadi perbincangan warganet di media sosial terutama Twitter.
Bahkan, nama Komeng menjadi trending topic di X alias Twitter pada Rabu (14/2/2024).
"Komeng beneran beda sendiri fotonya," kata seorang warganet memperlihatkan foto surat suara anggota DPD Jawa Barat.
"Komeng beneran nyaleg di Cibinong atas nama Alfiansyah Komeng," kata seorang warganet lain.
"DPD gua ada komeng dan fotonya paling kocak sendiri," kata seorang warganet.
"Masa iya kaga gue coblos, tapi kenapa fotonya gini yaa Bang Komeng," kata netizen lainnya.
Komeng Ganti Nama Demi Ikut Pemilu 2024
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman mengungkapkan bahwa permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.
Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya "Komeng" pada bagian akhir namanya menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng".
"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ungkap Amran dilansir dari Antara, Jumat (11/8/2023).
Menurut dia, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.
"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," kata Amran.
Advertisement
Daftar ke KPU
Sebelumnya, Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.
"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.
Rifqi menjelaskan, Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.