Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.864 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur ikut menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 di 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan, Rabu (14/2).
Advertisement
"Kalau untuk DPTnya itu ada 1.905 orang kemudian DPTBnya ada sebanyak 840 orang. Jadi total secara keseluruhan untuk yang memilih nanti sekitar 2.864 orang," kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Fonika Affandi kepada awak media.
TPS khusus yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang sama seperti dengan TPS pada umumnya. Termasuk teknis jadwal pelaksanaannya yang dilakukan sesuai dengan undang- undang.
"Berdasarkan UU tidak ada perbedaan, namun karena tempatnya saja yang area tempat pemungutan suaranya itu ada di dalam lapas, nah itu yang membedakan. Pada prinsipnya untuk pelaksanaannya sama dengan TPS yang ada di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, pihak KPU juga telah memberikan sosialisasi kepada warga binaan sebelum pelaksanaan pencoblosan. Sehingga pelaksanaan pemungutan suara sejauh ini berjalan lancar.
"Alhamdulilah selama ini sampai saat ini berjalan lancar ya," ujarnya.
Pengamanan TPS
Dalam kesempatan sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan pihaknya turut serta melakukan pengamanan pencoblosan di TPS khusus lapas tersebut.
"Untuk petugas pengamanan yang dilibatkan dalam pengamanan ini selain dari petugas lapas 263 juga pihak kepolisian dan TNI," ucap Nicolas.
Hal tersebut, kata Nicolas, dilakukan demi memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara yang dilakukan para warga binaan.
"Kepolisian sendiri untuk setiap TPS yang ada di lapas khusus narkotika ini berjumlah 11 TPS. Setiap TPS diamankan oleh petugas linmas sebanyak 2 orang dan juga Polri sebanyak 2 orang ditambah yang ada dari TNI dan juga lapas khusus narkotika," lanjut dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement