Gunakan Hak Pilih, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Nyoblos di TPS 19 Lengkong Karya

Benyamin mengajak masyarakat Tangerang Selatan untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

oleh Tim News diperbarui 14 Feb 2024, 18:17 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Lengkong Karya, Serpong Utara. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Lengkong Karya, Serpong Utara, pada Rabu (14/02/2024).

"Alhamdulillah hari ini saya bersama keluarga menunaikan tugas negara yaitu melaksanakan hak memilih saya. Tinggal nunggu nanti hasilnya seperti apa," ucap Benyamin usai melakukan pencoblosan.

Ia juga mengajak masyarakat Tangerang Selatan untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

"Saya berharap semua masyarakat yang sudah terdaftar daftar pemilih tetap di Tangerang Selatan ini bisa menggunakan hak pilihnya hari ini sampai pukul 1 siang," ajaknya.

Ia juga berharap persentase pemilih di Tangerang Selatan bisa mencapai di atas 85 persen. Karena salah satu ukuran kesuksesan Pemilu yakni tingkat pemilih yang tinggi.

"Dan persentasenya saya berharap bisa di atas 85 persen, syukur bisa 90 persen, seperti tahun sebelumnya. Ini yang saya harapkan, dan saya yakin partisipasi masyarakat begitu tinggi," ujarnya.

 


Peninjauan Sejumlah TPS

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan, bila OM, pelaku penipuan berkedok proyek fiktif bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 1.1 miliar, adalah PNS di wilayahnya. Meski begitu, Benyamin menegaskan, bila yang bersangkutan sudah dibebastugaskan.

Lebih lanjut, saat ditanya kendala selama pencoblosan, Benyamin menerangkan bahwa untuk TPS yang mengalami genangan akan dilakukan peninjauan olehnya, termasuk memfasilitasi apabila dibutuhkan untuk pindah ruangan, hingga penyedotan air.

"Tadi malam hujan besar sekali, besar sekali. Saya mendapat laporan pagi ini ada beberapa titik TPS tergenang air. Setelah dari sini, dirinya akan melakukan peninjauan," ucap Benyamin.

"Soal bagaimana penanganan TPS itu kewenangan KPU dan Bawaslu. Kami (Pemerintah Kota Tangerang Selatan- Red.) hanya memfasilitasi saja, misalnya harus pindah ke gedung, disedot airnya, pergeseran meja dan sebagainya, kami fasilitasi," tambahnya.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya