Pesan Kemenkes ke Petugas KPPS: Perhatikan Sinyal Tubuh, Jika Lelah Segera Istirahat

Guna mencegah hal-hal tidak diinginkan Kemenkes mengimbau petugas KPPS untuk memperhatikan sinyal tubuh. Bila sudah merasa lelah sebaiknya beristirahat.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 14 Feb 2024, 19:21 WIB
Petugas KPPS menghitung suara di TPS. Bila petugas KPPS sudah merasa lelah sebaiknya segera beristirahat. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memperhatikan sinyal-sinyal tubuh. Jika merasa tubuh lelah sebaiknya tidak memaksakan diri.

"Jangan kita melebihi sinyal-sinyal yang ditandai tubuh. Jika lelah, capek jangan paksakan bertugas," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dokter Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

Ia menyarankan petugas KPPS yang sudah merasa kelelahan usai bertugas dalam melayani pemungutan suara serta menghitung surat suara untuk segera beristirahat.

"Sebaiknya istirahat dan cukup tidur," kata Nadia lewat pesan suara yang diterima Liputan6.com Pada Rabu, 14 Februari 2024.

Nadia juga mengingatkan kepada petugas KPPS yang secara rutin mengonsumsi obat-obat tertentu yang diresepkan dokter diminta untuk tetap disiplin mengonsumsi meski tengah sibuk dalam Pemilu 2024.

"Kita berharap petugas KPPS kita akan tetap sehat di masa ini," katanya.

Fasyankes Siaga 24 Jam Saat Hari Pemilu 2024

Nadia juga mengatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) siaga selama 24 jam saat pemilihan umum (pemilu) saat 14-15 Februari.

"⁠Fasyankes (berupa) puskesmas dan rumah sakit, siaga 24 jam (pada) tanggal 14-15 Februari 2024," kata Nadia.

Kesiapsiagaan fasyankes, kata dia, untuk mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan, seperti kondisi gawat darurat, bencana alam, dan konflik sosial.

Kesiapsiagaan juga dilakukan pihaknya dengan menyediakan Public Safety Center (PSC) 119.

 


Upaya Kurangi Risiko Kelelahan pada Petugas KPPS

Petugas KPPS TPS 034 melakukan penghitungan ulang surat suara pilpres.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Sejak awal, Kemenkes bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga telah melakukan skrining kesehatan untuk calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Hal ini dilakukan guna mengurangi risiko kelelahan dalam bekerja, serta agar para petugas memahami risiko kesehatan yang bisa dialami saat bertugas.

"Diutamakan petugas tanpa disertai kondisi kesehatan dengan adanya komorbiditas atau penyakit degeneratif, atau tidak memiliki penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, diabetes, tuberkulosis, gangguan ginjal, stroke, serta keganasan dan penyakit paru," kata Nadia.

Lalu, petugas KPPS pada Pemilu 2024 di kisaran usia 20 - 55 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya