Polisi Akan Libatkan APSIFOR, Periksa Psikologis Tamara Tyasmara

Polisi mengagendakan pemeriksaan psikologis terhadap artis Tamara Tyasmara, ibunda dari Dante (6).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Feb 2024, 12:19 WIB
Artis Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024). (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengagendakan pemeriksaan psikologis terhadap artis Tamara Tyasmara, ibunda dari Dante (6).

Pemeriksaan ini masih bagian rangkaian dari penyidikan terhadap kasus kematian Dante yang meninggal di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menerangkan, penyidik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mendalami kondisi psikologis Tamara.

Pemeriksaan psikologis dijadwalkan pada hari ini di Polda Metro Jaya."Iya (pemeriksaan psikologi oleh APSIFOR), di Polda jam 16.00," kata saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Rovan belum bersedia membeberkan secara detail hal-hal yang akan digali oleh tim APSIFOR. Menurut dia, itu menjadi wewenang dari mereka.

"Materi dari petugas APSIFOR," ucap dia.

Terpisah, penasihat hukum Tamara, Sandy Arifin menyampaikan kliennya siap menjalani pemeriksaan psikologis di Polda Metro Jaya hari. Mereka pun menyatakan kesediaanya hadir pada pukul 14.00 WIB.

"Iya siang ya, Insyaallah hadir," tandas dia.

 


Alasan Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante hingga 12 Kali

Pembunuhan berencana yang dilakukan Yudha Arfandi (YA) terhadap Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) anak Tamara Tyasmara akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil analisa CCTV, YA terlihat berkali-kali menenggelamkan Dante di kolam renang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, total Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang bervariasi. Hal ini diduga dilakukan tersangka untuk mengecoh pengawasan lifeguard atau penjaga kolam renang.

"Analisis rekaman video ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkan kepalanya itu karena ada di situ lifeguard yang ikut melihat di situlah sebentar," kata Wira saat jumpa pers, Senin (12/2/2024).

Dia juga mengungkap bahwa Dante tewas setelah dibenamkan sebanyak 12 kali oleh pacar ibunya. Jika ditotal, anak Tamara Tyasmara itu ditenggelamkan hingga mencapai akumulasi waktu 3 menit di kolam sedalam 1,5 meter.

"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali. Dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” ungkap Wira.

"Dengan cara tersangka memegang pinggang anak korban dengan menggunakan kedua tangan," sambung Wira.

 


Periksa Lifeguard

Atas temuan itu, Wira mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap lifeguard atau penjaga kolam renang untuk mendalami indikasi tersebut. "Nanti kita mix antara video dan keterangan dari lifeguard," katanya.

Dalam kasus ini, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya