Viral Banyak Kesalahan Input Hasil Pilpres 2024 di Sirekap KPU, Bawaslu: Penentunya Rekapitulasi Manual

Kesesuaian antara data Sirekap KPU dengan formulir C1 ramai dibahas pengguna media sosial X. Sejumlah akun mengunggah bukti berupa foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap Pemilu 2024 lebih besar dari angka yang tertera pada formulir C1.

oleh Tim News diperbarui 15 Feb 2024, 14:19 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan terkait isu aktual pada tahapan kampanye di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fnaani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi soal banyaknya temuan kesalahan input hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Banyaknya temuan kesalahan input rekapitulasi suara pada sistem milik KPU ini ramai dibahas di media sosial dan viral. Jumlah suara yang dimasukkan di Sirekap KPU jauh lebih tinggi dari hasil yang ada di formulire C1.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa Sirekap KPU bukan instrumen yang menjadi acuan hasil Pemilu 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penentuannya sesuai hasil rekapitulasi manual secara berjenjang dari tingkat bawah sampai pusat.

“Penentunya hasil itu adalah manual rekapitulasi, jadi bukan Sirekap,” kata Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Dia menegaskan Sirekap KPU hanya merupakan alat bantu menghitung suara serta monitoring. Sehingga, untuk saat ini pihaknya masih mengkaji lebih dulu permasalahan input data Sirekap.

“Ini sudah kami temukan, cuma kami lagi mengkaji untuk masalah Sirekap,” kata Rahmat Bagja.

 


Sirekap Belum Bisa Diakses Publik

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mendapatkan informasi bahwa Sirekap belum bisa diakses oleh publik. Namun demikian, dia berharap kepada masyarakat memahami esensi Sirekap yang hanya sebagai alat bantu.

“Tapi sekali lagi masyarakat harus memahami publik harus mengetahui bahwa Sirekap itu alat bantu. Yang otentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang,” tuturnya.

“Kita akan alami proses itu dari hari ini 15 Februari sampai 20 Maret yang berjenjang sampai selesai, jadi mari kita tunggu sama-sama,” sambung Lolly.

 


Heboh di Medsos X

Sekadar informasi, kesesuaian antara data Sirekap dengan formulir C1 ramai dibahas pengguna media sosial X. Sejumlah akun mengunggah bukti berupa foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap lebih besar dari angka yang tertera pada formulir C1.

Dengan begitu, muncul dugaan di publik media sosial perihal potensi kecurangan pemilu karena menilai ada markup pada input data Sirekap.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Infografis Syarat dan Skenario Putaran Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya