Bea Cukai Temukan Narkotika di Barang Bawaan Penumpang Ferry di Karimun Riau

Penindakan narkotika itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang bawaan penumpang pria berinisial MF.

oleh Tim News diperbarui 15 Feb 2024, 15:39 WIB
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyeludupan narkotika yang masuk melalui Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun, Riau, Rabu, 7 Februari 2024.

 

Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyeludupan narkotika yang masuk melalui Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun, Riau, Rabu, 7 Februari 2024. 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan menjelaskan bahwa penindakan narkotika itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang bawaan penumpang pria berinisial MF. 

"MF adalah penumpang MV. Ocean Dragon 3 rute Kukup, Malaysia-Tanjung Balai Karimun. Setelah MF memasukkan seluruh barang bawaannya ke dalam pemindai (x-ray), petugas menemukan pencitraan yang mencurigakan pada barang bawaannya, gesture penumpang juga terlihat gelisah. Kemudian, petugas melalukan pemeriksaan fisik terhadap MF dan barang bawaannya," kata Jerry dalam keterangan persnya, Kamis, 15 Februari 2024.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus plastik berwarna hitam berisi serbuk kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam tas ransel dan satu bungkus plastik berwarna bening yang berisi serbuk berwarna putih yang disembunyikan di saku celana yang diduga merupakan narkotika.

Selanjutnya, petugas melakukan uji narkotika dan mendapatkan hasil positif bahwa benda tersebut merupakan metamphetamine (shabu) seberat 325 gram dan heroin seberat satu gram.  

 


Komitmen Kawal Wilayah Perbatasan

Ilustrasi Narkoba

"MF mengaku bahwa yang bersangkutan datang bersama dengan seorang temannya berinisial MFS warga negara Malaysia. Saat ini, MFS masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami pun berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun untuk melakukan langkah-langkah preventif terhadap MFS yang masih dalam pengejaran agar dapat dicegah lari ke luar negeri," lanjut Jerry.

Atas keberhasilan penindakan narkotika ini, 1.630 jiwa generasi bangsa dapat terselamatkan, dengan estimasi satu gram narkotika dapat merusak lima anak bangsa. 

"Bea Cukai Tanjung Balai Karimun selalu berkomitmen menjaga perbatasan NKRI dari semua ancaman yang datang, termasuk penyelundupan narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Hal ini sejalan dengan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector," tutup Jerry.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya