RUPS 14 Maret 2024, BCA Siap Putuskan Pembagian Dividen

Jika tak ada aral melintang, RUPS akan digelar pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 09.30 WIB. Lokasi RUPS yakni di Menara BCA, Grand Indonesia.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Feb 2024, 18:47 WIB
Gedung BCA (Dok: BCA)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada bulan depan. Salah satu agenda rapat adalah penetapan penggunaan laba bersih BCA tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.

"Penggunaan laba bersih perseroan akan diusulkan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan ditetapkan sebagai laba ditahan," mengutip Pengumuman Pemanggilan RUPST BCA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/2/2024).

Jika tak ada aral melintang, RUPS akan digelar pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 09.30 WIB. Lokasi RUPS yakni di Menara BCA, Grand Indonesia jalan M.H. Thamrin No. 1, Jakarta 10310.

Selain penggunaan laba bersih 2023, RUPS juga akan membahas beberapa mata acara lain. Yakni persetujuan atas laporan tahunan termasuk laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Lalu, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 serta tantiem untuk tahun buku 2023 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan. Penunjukan kantor akuntan publik terdaftar, termasuk akuntan publik terdaftar yang tergabung dalam kantor akuntan publik terdaftar untuk mengaudit atau memeriksa buku-buku perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar dividen interim atau sementara untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Serta persetujuan atas perubahan recovery plan perseroan guna memenuhi ketentuan yang berlaku.


BCA Fasilitasi Penerbitan 1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM

Gedung BCA (Dok: BCA)

Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turut memfasilitasi penerbitan sertifikat halal untuk bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya ini memperkuat komitmen BCA dalam mendukung pertumbuhan ekonomi halal di Indonesia.

Teranyar, BCA menyerahkan 475 sertifikat halal kepada 364 UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan tersebut digelar di Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Lombok pada Selasa, 30 Januari 2024. Secara total, BCA saat ini telah memfasilitasi penerbitan 967 sertifikat halal bagi UMKM.

"Hingga Januari 2024, sebanyak 967 sertifikat halal bagi UMKM sudah terbit berkat fasilitasi BCA. Sisanya, ada puluhan sertifikat halal bagi UMKM hasil fasilitasi BCA yang sedang dalam proses penerbitan, dan diestimasikan terbit dalam waktu dekat. Kami bersyukur dapat mencapai jumlah fasilitasi penerbitan sertifikat sesuai estimasi," kata Direktur Bank Central Asia John Kosasih dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada UMKM di NTB, Selasa (30/1/2024).

Secara rinci, BCA telah memfasilitasi penerbitan 475 sertifikat halal di Lombok, 133 sertifikat halal di Solo dan Yogyakarta, dan 103 di Banjarmasin. Kemudian 71 sertifikat halal di Tulungagung dan Surabaya, 47 di Makassar, 45 di Jabodetabek, 41 di Tasikmalaya, 32 di Lampung, dan 20 sertifikat halal di Padang.

"Jumlah sertifikat halal bagi UMKM yang penerbitannya difasilitasi BCA akan terus bertambah. BCA membuka peluang bagi UMKM di daerah lain untuk memperoleh manfaat dari program ini, sebagai wujud komitmen perusahaan untuk senantiasa mendukung perkembangan pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia," kata John.

Fasilitasi sertifikat halal bagi UMKM dilakukan BCA untuk mendukung pengembangan serta peningkatan kualitas produk-produk mereka, agar semakin banyak pelaku usaha yang naik skala usahanya dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta negara.


Sertifikat Halal

Direktur BCA John Kosasih (Foto: Liputan6.com/Pipit IR)

Menurut survei Kementerian Koperasi dan UKM RI, omzet pelaku usaha rata-rata meningkat 8,5 persen setelah memperoleh sertifikat halal. Produk bersertifikat halal adalah barang yang banyak diminati masyarakat. Untuk itu, BCA berkomitmen mendukung fasilitasi penerbitan lebih dari 1.000 sertifikat halal bagi UMKM di berbagai daerah.

"Sertifikat halal menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha di Indonesia, mengingat besarnya populasi umat muslim di negara ini dan adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan segala produk makanan dan minuman, serta jasa yang terkait dengannya—memiliki sertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kami berharap kegiatan ini dapat mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia," ujar John.

BCA mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit UMKM sebesar 13,4 persen YoY, mencapai Rp 116,0 triliun sepanjang 2023. Selain memberi dukungan melalui penyaluran pembiayaan, BCA juga senantiasa menyelenggarakan pelatihan dan seminar untuk UMKM. Pada 2024, BCA berkomitmen melanjutkan program fasilitasi sertifikasi halal UMKM.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya