Liputan6.com, Jakarta Masyarakat telah menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 lalu. Selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, masyarakat juga mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menarik untuk diketahui, berapa besar gaji Anggota DPR RI setelah lolos ke Pemilu 2024?
Advertisement
Besaran gaji anggota DPR RI tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Hitungan yang sama juga tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Perlu diketahui, besaran gaji bagi Anggota DPR RI dibedakan berdasarkan jabatannya. Mulai dari Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dan Anggota DPR RI.
Jika dilihat, gaji Ketua DPR RI termasuk dalam gaji pejabat negara tertinggi. Angkanya gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, di luar sejumlah tunjangan yang diberikan.
Masih dalam aturan yang sama, ada sejumlah tunjangan yang berhak diberikan kepada Ketua DPR RI. Diantaranya, tunjangan istri sebesar Rp 540.000, tunjangan anak sebesar Rp 201.600, Tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 18.900.000.
Kemudian, ada tunjangan beras Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.690.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.468.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 5.250.000.
Wakil Ketua DPR RI
Sementara itu, untuk jabatan Wakil Ketua DPR RI, besaran gaji pokok yang diterima adalah Rp 4.620.000 per bulan. Sederet tunjangan juga diberikan, diantaranya tunjangan istri sebesar Rp 462.000, tunjangan anak sebesar Rp 184.800, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 15.600.000.
Kemudian, ada tunjangan beras Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.450.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.009.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 4.500.000.
Gaji Anggota DPR RI
Berbeda pula bagi golongan Anggota DPR RI. Besaran gaji pokok yang berhak diperoleh adalah sebesar Rp 4.200.000 per bulan. Adapun, sejumlah tunjangan yang diberikan juga mirip dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR, hanya berbeda di besaran nominalnya.
Rinciannya, tunjangan istri sebesar Rp 420.000, tunjangan anak sebesar Rp 168.000, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000.
Kemudian, ada tunjangan beras Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000.
Perlu dicatat, seluruh hitungan ini belum termasuk sejumlah penerimaan lainnya sebagai fasilitas tambahan yang diberikan kepada Anggota DPR. Mulai dari bantuan listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, hingga anggaran pemeliharaan rumah jabatan anggota.
Advertisement
Pemilu 2024 Bisa Satu atau Dua Putaran, Mana Paling Untungkan Pengusaha?
Hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 mulai muncul dari berbagai lembaga survei. Salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran terpantau unggul dengan perolehan suara lebih dari 50 persen.
Angka ini membuka peluang Pemilu 2024 berjalan dalam 1 putaran. Kendati masih berbasis pada quick count, tidak menutup kemungkinan adanya putaran kedua. Lantas, mana skema yang paling menguntungkan bagi pengusaha?
Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita mencoba menakar hal tersebut. Dia mengatakan, aspek ekonomi dan pengusaha cukup bergantung pada kepastian kemenangan paslon dalam kontestasi politik.
Pasalnya, masih banyak pengusaha yang menahan diri (wait and see) sebelum helatan Pemilu 2024. Maka, hasil pemilu juga jadi penentu arah gerak pengusaha.
"Tingkat kepastian (kemenangan paslon) sebelum pemilihan dilakukan hanya sekitar 30-an persen untuk masing-masing kandidat," ujar Ronny kepada Liputan6.com, Kamis (15/2/2024).Ketika berjalan 2 putaran, maka kepastian kemenangan diantara Capres naik menjadi 50 persen. Besaran ini ikut berpengaruh pada keputusan yang perlu diambil oleh pengusaha. Bisa dibilang, pelaku usaha masih akan menahan diri.
"Nah jika berubah menjadi dua putaran alias masih tersisa dua paslon, tingkat kepastian baru bertambah menjadi 50 persen," kata dia.
Satu Putaran
Berkaca pada hasil quick count, diprediksi Pemilu 2024 akan berjalan dengan satu putaran saja. Pasalnya, ada paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang terpantau menguasai lebih dari 50 persen suara.
Perolehan ini dipandang memberi keyakinan pada pengusaha. Alhasil, bisa mengambil keputusan lebih cepat ketimbang menunggu putaran kedua pemilu.
"Jika pemilu ternyata satu putaran, meskipun baru berupa sinyal jelas dari quick count, maka tingkat kepastiannya (kemenangan paslon) sudah berada pada level 80 persen," ucapnya.
"Level kepastian tersebut sudah lebih dari cukup bagi pengusaha dan investor untuk meneruskan rencana-rencana yang tertahan atau memikirkan rencana-rencana baru untuk berinvestasi," sambung Ronny.
Advertisement