Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan ada 13 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam Pemilu 2024. Angka ini turun dibandingkan Pemilu sebelumnya yang menyentuh 100.
"Ya memang dibandingkan tahun-tahun lalu yang di atas 100, ini menurun jauh. Kita merasa bahwa sudah lebih pahamlah masyarakat kalau kerjanya jangan terlalu dipaksa," kata Menkes Budi dalam kunjungan ke Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Advertisement
Saat ini sudah terlihat perbaikan dalam upaya mencegah petugas KPPS sakit atau meninggal dunia. Namun, Budi berharap hal ini terus diperbaiki.
"Ke depannya kami pengen bisa nol (petugas KPPS yang meninggal dunia). Apa yang kita bisa perbaiki? Rata-rata tuh mereka punya komorbid, darah tinggi, gula, diabetes," katanya.
Budi ingin pada Pemilu selanjutnya, calon anggota KPPS melakukan skrining terlebih dahulu.
"Periksa tekanan darah tinggi sama gula kan relatif mudah. Penyebabnya itu dua biasanya. Kita mau lakukan skrining agar kalau bisa nol (yang meninggal)."
Sejauh ini, Budi mengatakan bahwa jumlah petugas KPPS yang meninggal masih 13.
"Sekarang masih 13 ya," tutup Budi.
KPU Bakal Terbuka soal Total Petugas KPPS yang Meninggal
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik juga telah mendapat laporan petugas KPPS yang meninggal.
"Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah, ada beberapa anggota KPPS yang wafat,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Idham memastikan, informasi duka tersebut saat ini tengah dihimpun oleh KPU RI. Nantinya secara transparan, publik akan mengetahui berapa jumah total anggota KPPS yang berpulang yang disinyalir karena tugas berat di Pemilu 2024.
“Nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik. Saat ini, KPU masih lakukan pendataan,” jelas Idham mengutip News Liputan6.com.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Idham berkeyakinan jumlah anggota KPPS yang wafat pada Pemilu 2024 tidak akan sebanyak Pemilu 2019.
Advertisement
Santunan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
Idham memastikan, terhadap mereka yang meninggal dunia, KPU RI akan menjalankan kewajibannya dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan sesuai dengan angka yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
“Santunan akan disiapkan berdasarkan putusan Menteri Keuangan,” kata Idham Holik menandasi.