Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menko Luhut ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Dikutip dari Antara, Jumat (16/2/2024), hal itu seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2004 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditetapkan dan ditandatangani Jokowi pada 12 Februari 2024.
Advertisement
Sebagaimana salinan Perpres dalam pasal 5 ayat 1 disebutkan dalam pelaksanaan percepatan pengembangan industri gim nasional dibentuk Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang beranggotakan kementerian atau lembaga.
Pada pasal 5 ayat 2 disebutkan Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional terdiri atas pengarah dan pelaksana harian.
Adapun Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional memiliki tugas berkoordinasi dan sinkronasi, mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan, menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan pemantauan dan evaluasi serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Pengarah memiliki tugas memberikan arahan, saran dan pertimbangan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan melaporkan pelaksanaan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional kepada presiden secara berkala.
Sedangkan ketua pengarah diminta membentuk kelompok kerja sesuai kebutuhan dengan melibatkan pemangku kepentingan.Perpres diundangkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 12 Februari 2024 dan berlaku pada tanggal diundangkan.
Sebelum ditunjuk jadi Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional, Menko Luhut telah memiliki sejumlah jabatan.
Pada awal 2024, ia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Koordinator Sistem Digital Pemerintah dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN. Berikut deretan jabatan Menko Luhut yang dikutip dari berbagai sumber:
Sederet Jabatan Menko Luhut
1.Kepala Tim Percepatan Pembangunan PLTN
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menuturkan, pihaknya telah menyelesaikan pembuatan draft organisasi Nuclear Energy Program Invitation Organization (NEPIO) yang jadi rekomendasi International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk mengkomersialisasi nuklir.
Dalam susunan itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terpilih untuk mengepalai tim percepatan pembangunan PLTN.
Jadi di situ ada ketuanya adalah Menko Marinves, Ketua Hariannya Menteri ESDM, anggotanya ada dari Ketua Dewan Pengarah BRIN, ada Menteri/Kepala Lembaga terkait, ada anggota DEN, ada Ketua MPTN (Majelis Pengembangan Teknologi Nuklir)," ujar Djoko di Kantor Dewan Energi Nasional, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
Selain itu, tim percepatan pembangunan PLTN juga akan membuat kelompok kerja (pokja) strategi, perencanaaan, kewilayahan, perizinan, pembangunan, dan pengoperasian.
2.Koordinator Sistem Digital Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Dalam unggahan di akun instagram resmi Menko Luhut @luhut.pandjaitan pada 12 Januari 2024, Menko Luhut menyebutkan kalau dirinya mendapatkan tugas baru untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga terkait.
“Beliau berkata bahwa inilah saatnya menyederhanakan layanan berbasis digital yang dimiliki kementerian/lembaga (K/L), agar mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital dan yang paling penting masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan,” tulis dia.
Advertisement
Jabatan Lain Menko Luhut
3.Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA)
4.Wakil Ketua KPC-PEN
5.Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali
6.Ketua Tim Gernas BBI
7.Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
8.Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional
9.Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
10.Menteri ESDM
11.Menteri Perhubungan
12.Menteri Kelautan dan Perikanan
13.Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20
14.Memimpin Penanganan Masalah Kelangkaan Minyak Goreng
15.Ketua Pengarah Pengelolaan Industri Sawit
16.Ketua Task Force Investasi Indonesia-Papua Nugini
17.Ketua Tim Percepatan Investasi IKN Nusantara
18.Ketua World Water Forum
19.Koordinator Percepatan Pergaraman Nasional
20.Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional
Menko Luhut Timbang-Timbang Risiko Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap kekhawatirannya soal pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Dia mengantongi ada dampak yang cukup buruk dalam pengembangan PLTN di Tanah Air.
Diketahui, Luhut merupakan Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN atau Nuclear Energy Program Invitation Organization (NEPIO). Ini jadi salah satu syarat agar Indonesia kantongi lampu hijau pengembangan PLTN.
Setelah menjabat posisi tersebut, Menko Luhut mengungkap pihaknya masih mempelajari. Dia menilai, secara implementasi atau bauran teknologi PLTN, tidak ada yang mengkhawatirkan.
"Ya kita pelajarin, itu aja. Karena sekarang, kita ini ada, saya sendiri pribadi nih yaa, technology-wise saya tidak terlalu khawatir," ungkap Luhut kepada wartawan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, dikutip Minggu (28/1/2024).
Menko Luhut melihat adanya dampak dari pengembangan pembangkit PLTN. Misalnya dengan area rawan gempa di Indonesia yang cukup tinggi.
Dia turut membandingkan dengan pengalaman Jepang yang juga mengembangkan PLTN di negaranya.
"Tapi yang saya khawatir itu adalah gempa bumi areanya, itu gimana, kita udah siap belum, Jepang aja lihat babak belur itu, ya kan. Yang kedua, kita cukup disiplin gak untuk mengelola barang seperti ini. Yaa Jepang aja yang begitu disiplin juga gelagapan," tuturnya.
Menko Luhut menegaskan, bukan berarti pemerintah enggan mengembangkan teknologi itu. Hanya saja, perlu dibarengi dengan kajian yang matang.
"Jadi biar aja ke publik nanti anu, jangan nanti bilang pemerintah gak setuju begini-begini, enggak, kita itu setuju apa aja untuk kebaikan republik," ungkapnya.
"Tapi kita harus cermat melihat itu berdasarkan dari pengalaman-pngalaman kita yang lalu," Menko Luhut menambahkan.
Advertisement