Liputan6.com, Jakarta - Sebuah teror terjadi di daerah Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (16/2/2024). Ketika Pesawat Asia One Air dengan seri PK-LTF yang tengah melintas ditembaki orang tak dikenal (OTK) di Bandara Milawak.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan kejadian berawal pada Jumat (16/02) sekira pukul 09.52 WIT saat pesawat hendak mendarat di Bandar Udara Milawak Beoga.
Advertisement
“Pesawat tersebut hendak melakukan pendaratan di Bandar Udara Milawak Beoga dan ditembaki dari arah kanan pesawat,” ucap Benny dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Benny mengatakan tembakan itu berasal dari kelompok OTK yang berada di kampung Ambobra. Ketika sejumlah orang menuruni kampung Ambobra ke kampung Julukoma Distrik Beoga dan melakukan aksi penembakan terhadap pesawat Asian one PK-LTF.
“Tembakan tersebut kemudian dibalas oleh Aparat Keamanan TNI-Polri sebagai tindakan hukum kepada OTK yang menembaki pesawat,” jelasnya.
Tak Ada Korban Jiwa
Beruntungnya, kata Benny, tidak ada korban luka maupun korban jiwa akibat penembakan tersebut. Adapun dampak serangan itu hanya mengenai beberapa bagian body pesawat bagian kanan yang tembus ke arah pintu belakang pesawat.
Atas adanya kejadian ini. Benny meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang membuat kepanikan.
"Agar masyarakat untuk tetap menjaga situasi dan kondisi yang akan dan damai selama proses penyelidikan berlangsung," tuturnya.
Advertisement
Diduga Terkait Rekapitulasi Pemilu
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, insiden itu diduga kuat berkaitan dengan rekapitulasi suara hasil pencoblosan 14 Februari lalu. Khusunya perolehan suara caleg di wilayah tersebut.
"Peristiwa di Puncak itu, diduga berkaitan dengan hasil suara caleg, yang mungkin dinilai tak menguntungkan oknum caleg itu, sehingga aksi penembakan itu terjadi," kata Kapolda Papua itu.
Kapolda menjelaskan, ada caleg yang merasa dirugikan atas hasil perolehan suara. Kapolda meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses Pemilu agar melakukan langkah-langkah yang sudah diatur UU.
"Kalau merasa dirugikan pakailah cara yang bermartabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Kapolda Papua.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com