Konversi Motor Listrik Sepi Peminat Gara-Gara Banyak STNK Bodong

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bongkar alasan kenapa program konversi motor listrik masih kurang diminati.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Feb 2024, 18:36 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bongkar alasan kenapa program konversi motor listrik masih kurang diminati. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bongkar alasan kenapa program konversi motor listrik masih kurang diminati.

Pada 2023, tercatat baru sebanyak 181 unit motor BBM yang disulap menjadi motor listrik. Jumlah itu baru sekitar 0,36 persen dari target 50.000 unit motor listrik.

Arifin mengatakan, program konversi motor listrik sepi peminat lantaran banyak motor yang sudah mendaftar tidak disertai STNK asli, alias bodong. Hasil itu didapati pasca dilakukan pengecekan oleh pihak Kepolisian.

"Ternyata yang daftar banyak, ternyata banyak yang STNK bodong, jadi pada takut ngedaftar," ujar Arifin di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jumat (16/2/2024).

Namun, ia tetap menilai konversi motor listrik jadi cara paling memungkinkan untuk mendorong program transisi energi menuju pemakaian kendaraan listrik. Adapun pada 2024 ini, pemerintah memasang target angka 150.000 motor listrik konversi.

"Kita tetap usahain ya, karena mau pakai acara apa lagi kita? Industri motor baru masih belum bangun, daya beli juga. Cara satu-satunya motor tua ini kita coba dorong untuk dikonversi," ungkapnya.

Kolaborasi

Pemerintah juga masih akan tetap mengintensifkan kolaborasi bersama badan usaha untuk program tersebut. Kendati pelaksanaannya masih terganggu oleh kehadiran banyaknya motor bodong.

"Ini sudah diintenskan. Instansi, kemudian juga di perguruan tinggi juga banyak. Cuman itu lah ternyata, ada sesuatu yang perlu diselesaikan, ya yang masih belum terdaftar," tuturnya.

 


Rayu Perbankan

Mekanik melakukan pengecekan akhir komponen listrik sebuah sepeda motor konvensional atau motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di SporaEV Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/3/2023). Selain memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru, pemerintah juga memberikan subsidi sama bagi masyarakat yang mengonversi sepeda motor konvensionalnya menjadi motor listrik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, realisasi program konversi motor listrik di 2023 baru mencapai 181 unit. Jika dihitung, jumlah itu masih jauh dari target 50.000 unit, dengan capaian baru sekitar 0,36 persen.

Plt Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, dari jumlah 181 permohonan konversi motor listrik yang telah selesai, sebanyak 145 permohonan telah menerima bantuan Rp 7-10 juta dari pemerintah.

"Jadi sudah ada permohonan 181 selesai dikonversi. Sebanyak 145 motor listrik telah menerima bantuan pemerintah senilai Rp 1,4 miliar. Sebanyak 8 unit Rp 7 juta, dan 137 unit Rp 10 juta," terang Jisman dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Sementara untuk 36 permohonan masih dalam proses uji laik jalan dan pengajuan sertifikat uji tipe dan sertifikat registrasi uji tipe (SUT/SRUT) di 2024.

Berkaca dari capaian tersebut, Kementerian ESDM berupaya untuk meningkatkan biaya bantuan di program konversi motor listrik. Sebab, masih ada margin sekitar Rp 5-7 juta dari total biaya konversi yang mencapai Rp 15-17 per unit motor.

Rayu Perbankan

Oleh karenanya, Jisman menyampaikan, pihaknya tengah berupaya merayu perbankan agar mau menalangi sisa beban biaya tersebut di awal. Lalu untuk pembayaran cicilannya pun dibujuk agar masyarakat tidak dikenai bunga.

"Ini kita lagi berupaya untuk bicara komunikasi dengan perbankan, bagaimana Rp 5-7 juta ini bisa terselesaikan, bisa diberikan dengan rate/bunga-bunga tertentu, kalau bisa 0 persen. Agar si pengonversi itu tidak mengeluarkan biaya," pintanya.

Namun, Jisman ingin program bantuan keringanan biaya itu hanya berlaku untuk masyarakat kurang mampu. "Tapi kalau yang mampu, jangan minta ya yang seperti-seperti itu. Tapi kalau ada yang menginginkan, kita lagi bicara dengan perbankan agar disediakan," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya