Liputan6.com, Bogor - Sebanyak tiga orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat meninggal dunia usap pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun ketiga anggota KPPS yang meninggal dunia adalah Shinta Maharani (19) anggota KPPS di TPS 02, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Shinta sempat muntah darah dan jatuh pingsan usai melakukan penghitungan suara.
Advertisement
Kemudian, Marjo Suwarno anggota KPPS di TPS 91, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Mario meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya Narogong pada Kamis (15/2/2024).
Terakhir, Abdurahman (50) anggota KPPS di TPS 032, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Abdurahman sempat jatuh sakit diduga karena kelelahan dan akhirnya meninggal dunia pada Jumat (16/2/2024) dini hari.
"Dia (Alm Abdurahman) meninggal karena kecapaian usai bertugas di TPS 023," ucap Otong, Ketua RW 04, Desa Cilebut Timur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia membenarkan dalam kurun waktu dua hari ada tiga anggota KPPS di wilayahnya yang meninggal dunia.
"Pertama di Leuwisadeng, lalu disusul Cibinong, dan hari ini di Kecamatan Sukaraja," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor.
KPU Data Petugas KPPS yang Meninggal
Komisioner KPU RI, Idham Holik membenarkan ada sejumlah anggota KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024.
Dugaan sementara, para petugas KPPS itu meninggal dunia dikarenakan faktor kelelahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah, ada beberapa anggota KPPS yang wafat,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Idham memastikan, informasi duka tersebut saat ini tengah dihimpun oleh KPU RI. Nantinya secara transparan, publik akan mengetahui berapa jumah total anggota KPPS yang berpulang yang disinyalir karena tugas berat di Pemilu 2024.
“Nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik. Saat ini, KPU masih lakukan pendataan,” jelas Idham.
Advertisement
KPU Pastikan Ahli Waris Petugas KPPS Meninggal Dapat Santunan
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Idham berkeyakinan jumlah anggota KPPS yang wafat pada Pemilu 2024 tidak akan sebanyak Pemilu 2019.
Hal itu disebabkan sebelum dinyatakan lulus sebagai anggoa KPPS, para anggota dilakukan tes ketat, salah satunya soal kesehatan dan ketahanan fisik sehingga mereka yang lulus sebagai anggota KPPS memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik.
“Jumlahnya memang tidak banyak. Sudah, sudah dilakukan tes (kesehatan),” ungkap Idham.
Idham memastikan, terhadap mereka yang meninggal dunia, KPU RI akan menjalankan kewajibannya dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan sesuai dengan angka yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
“Santunan akan disiapkan berdasarkan putusan menteri keuangan,” kata Idham Holik menandasi.