Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas umumnya memiliki extra cost of disability atau biaya tambahan yang harus ditanggung oleh penyandang disabilitas dan keluarganya.
Extra cost of disability terjadi lantaran penyandang disabilitas mempunyai lebih banyak kebutuhan dasar untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Advertisement
“Biaya hidup tambahan ini umumnya meliputi segala sesuatu yang diperlukan oleh penyandang disabilitas dalam menunjang aktivitas mereka sehari-hari, mulai dari alat bantu khusus, biaya transportasi tambahan, hingga perawatan medis yang intensif,” melansir artikel yang ditulis penyandang disabilitas netra dari Yayasan Mitra Netra, Juwita Maulida, ditulis Sabtu (17/2/2024).
Salah satu aspek utama dari biaya tambahan disabilitas adalah biaya alat bantu khusus. Individu dengan disabilitas seringkali memerlukan peralatan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka. Misalnya, tongkat putih dan magnifier untuk disabilitas netra, kursi roda untuk disabilitas daksa, alat bantu pendengaran untuk Tuli, atau alat bantu lainnya yang tidak diperlukan oleh orang tanpa disabilitas.
Selain itu, transportasi juga dapat menjadi sumber biaya tambahan. Banyak orang dengan disabilitas tidak dapat mengakses dan menggunakan transportasi umum dengan mudah. Maka dari itu, perlu ada pengeluaran tambahan untuk layanan transportasi yang mahal seperti taksi.
Jika memiliki kendaraan pribadi, maka kendaraan tersebut perlu modifikasi yang juga memerlukan biaya tambahan.
Biaya tambahan ini dapat menjadi tantangan lain bagi individu dengan disabilitas untuk mengakses pekerjaan, pendidikan, atau kegiatan sosial lainnya.
Biaya Tambahan Besar dan Dikeluarkan Sepanjang Hidup
Tak jarang pula penyandang disabilitas perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar pendamping.
Tak henti di situ, biaya tambahan disabilitas turut mencakup biaya perawatan medis yang mungkin lebih intensif daripada orang tanpa disabilitas. Kunjungan rutin ke dokter, terapi fisik, atau obat-obatan khusus dapat menambah beban finansial yang signifikan.
Biaya tambahan yang tak kunjung berkurang dapat memberikan dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan. Salah satu yang sangat terasa adalah dampak ekonomi. Biaya-biaya tambahan yang membebani para penyandang disabilitas umumnya cukup besar dan dikeluarkan sepanjang hidup.
Misalnya saja biaya pembelian, pemeliharaan, dan penggantian alat bantu yang tentunya tidak murah. Biaya transportasi atau obat-obatan sebagai perawatan medis juga mungkin ditanggung seumur hidup.
Advertisement
Miliki Peluang Besar untuk Menjadi Miskin
Sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh tim dari University College London (UCL) menyatakan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok miskin atau memiliki peluang besar untuk menjadi miskin.
Salah satu yang membuat mereka berisiko tinggi untuk jatuh miskin adalah karena adanya biaya tambahan sehari-hari.
Fakta lain yang diungkapkan pada jurnal tim UCL, ketika para penyandang disabilitas atau keluarganya termasuk dalam kelompok miskin, maka kemungkinan besar mereka akan tetap miskin. Pasalnya, mereka akan memiliki berbagai tantangan dalam memperoleh pendidikan, mendapatkan pekerjaan yang layak, dan berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.
“Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa disabilitas tidak hanya membawa tantangan fisik atau mental, tetapi juga dampak ekonomi yang dapat memengaruhi kualitas hidup secara keseluruhan.”
Upaya Kurangi Biaya Tambahan Disabilitas
Memahami konsep extra cost of disability merupakan hal penting untuk memastikan bahwa pemerintah dan masyarakat lebih sadar tentang beban ekonomi yang dihadapi oleh individu dengan disabilitas.
Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meringankan beban biaya tambahan tersebut. Dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 114 sampai 116 telah diamanatkan untuk mengatur rancangan peraturan turunan terkait konsesi.
Konsesi adalah segala bentuk potongan biaya yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau setiap orang kepada penyandang disabilitas berdasarkan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah.
Mengutip kajian dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia tentang ‘Konsesi dan Insentif untuk Mendorong Partisipasi Ekonomi Penyandang Disabilitas di Indonesia’ pemberian paket konsesi dapat mengurangi biaya yang ditanggung penyandang disabilitas. Dan mendorong partisipasi mereka dalam perekonomian secara lebih efektif dibandingkan dengan pemberian bantuan tunai (cash transfer) saja.
“Konsesi ini perlu dipandang sebagai bagian dari paket perlindungan sosial, yang dapat melengkapi peran bantuan tunai secara efektif dan mengurangi dampak negatif ketika penyandang disabilitas berada di bawah garis kemiskinan,” jelas Juwita.
Advertisement