BK Prihatin Tingkat Disiplin Anggota DPR

BK DPR tampaknya semakin tegas dalam menjaga etika bagi setiap anggota DPR. Hal itu karena BK DPR prihatin dengan kedisiplinan anggota DPR yang kian menurun.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Apr 2013, 13:49 WIB
Badan Kehormatan (BK) DPR semakin tegas dalam menjaga etika bagi setiap anggota DPR. Hal itu ditegaskan dengan usulan BK, yang disampaikan dalam pembahasan revisi UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang mulai digelar.

Menurut Wakil Ketua BK Siswono Yudo Husodo, usulan tersebut disampaikan oleh BK secara resmi dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) di Wisma DPR, Kopo, Puncak, pada Rabu 3 April. "Usulan itu sudah disampaikan secara resmi semalam di rapat Baleg," kata Siswono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Menurutnya, usul yang disampaikan secara resmi itu diterima Baleg DPR. Siswono mengatakan, usulan tersebut karena BK prihatin dengan tingkat disiplin anggota DPR yang rendah.

"Terlebih lagi menjelang pemilu, tingkat kehadiran terus menurun," ujarnya.

"Kebanyakan anggota DPR akan maju kembali di pemilihan. Jadinya lebih memperhatikan jaringannya di dapil masing-masing," tegas dia.

Siswono menuturkan, selama periode 2009 hingga 2013, BK DPR selalu melakukan terobosan untuk menegakkan etika di parlemen. "Tapi itu perlu diakomodir di UU MD3," ucapnya.

Meskipun ada beberapa sanksi yang tidak terangkum dalam UU MD3, terang Siswono, BK tetap bisa menjatuhkan sanksi kepada anggota dewan. "Dari mulai teguran lisan, teguran tertulis, pemindahan alat kelengkapan dewan, dan pemberhentian sementara," imbuhnya.

"Tapi yang tersulit diambil BK adalah pemberhentian tetap," jelas Siswono. (Frd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya