Kasus Aiman, Polisi Periksa 7 Orang Ahli

Polisi masih menyelidiki kasus kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024. Dalam kasus ini, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono sebagai terlapor.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Feb 2024, 14:00 WIB
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024. Dalam kasus ini, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono sebagai terlapor.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

"Sementara ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).

Khusus saksi ahli, Ade merincikan, total ada tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan. Adapun, di antaranya saksi ahli bahasa, ahli sosiologi hukum dan ahli pidana.

"Penyidik memeriksa 7 orang ahli sebagai berikut ahli bahasa dua orang, ahli sosiologi hukum dua orang dan ahli pidana tiga orang," ujar dia.


Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis, 28 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Polisi telah menerima 6 laporan terkait dengan dugaan penyebaran hoaks tersebut. Dari enam laporan yang masuk, Aiman Witjaksono sebagai terlapor. Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya