Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Senen bersama pihak terkait melakukan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di GOR Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
PPK Kecamatan Senen mulai melakukan proses rekapitulasi surat suara dari seluruh TPS di tiap kelurahan di daerah tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dimulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rekapitulasi suara merupakan proses penghitungan dan penjumlahan suara yang diperoleh oleh setiap calon atau partai politik dalam sebuah pemilihan umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penentuannya sesuai hasil rekapitulasi manual secara berjenjang dari tingkat bawah sampai pusat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)