Dinkes DKI: Penyakit Terbanyak Petugas KPPS dan Non KPPS di Jakarta Adalah Penyakit Bawaan

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, telah melakukan pendataan pasien, baik pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun petugas non-KPPS.

oleh Winda Nelfira diperbarui 17 Feb 2024, 18:00 WIB
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara di TPS 36 Perumahan Griya Pamulang 2, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020) (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, telah melakukan pendataan pasien, baik pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun petugas non-KPPS.

KPPS dan non-KPPS itu meliputi petugas Bawaslu, Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi, dan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan Pemilu 2024 dari Kementerian Kesehatan (Aplikasi Data Fasyankes Online/DFO).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, data tersebut juga sudah dilaporkan pihaknya kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hasilnya, kata Ani penyakit terbanyak yang diderita petugas KPPS dan non-KPPS adalah penyakit bawaan. Data itu tercatat per 15 Februari 2024.

"Penyakit terbanyak yang dialami petugas adalah penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung, dan sakit kepala," kata Ani dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (17/2/2024).

Ani memaparkan perbandingan dengan data dari paparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI pada Pemilu 2019 silam. Di mana penyakit terbanyak yang dialami petugas KPPS dan non-KPPS didominasi oleh penyakit kronis, seperti hipertensi atau diabetes. "Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan tersebut, hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPPS terdapat empat orang yang sedang dirawat," ujar Ani.


Layanan Kesehatan

Ani menjelaskan, untuk menunjang kelancaran Pemilu 2024 di wilayah ibu kota, Dinkes DKI Jakarta memastikan kesehatan para petugas KPPS terjamin. Dia menyebut, KPPS diberikan layanan kesehatan terintegrasi, termasuk dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Tugas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Dukungan Kesehatan Terintegrasi Dalam Menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta.

"Kami sudah membuat beberapa program kesehatan bagi anggota KPPS. Dimulai sejak menyaring calon anggota KPPS, dengan melakukan screening kesehatan terhadap 137.355 peserta," ucap Ani.


Sosialisasi

Selain itu, kata Anies posko dukungan layanan kesehatan terintegrasi juga dibuka, terdiri dari 44 Posko Statis di tingkat Kecamatan dan 267 Posko Mobile di tingkat Kelurahan. Kegiatan ini berlangsung selama masa pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada 14-16 Februari 2024.

"Masih dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Dinkes DKI melalui petugas kesehatan lingkungan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi keamanan pangan kepada petugas KPPS," ujarnya.

Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya