Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan 19 remaja diduga kelompok gangster hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/2/2024) pagi.
Lokasi pertama, empat remaja terjaring oleh patroli Satuan Samapta Polres Bogor di di Cirimekar, Kecamatan Cibinong sekitar pukul 04.00 WIB. Adapun empat remaja yang diamankan berinisial GR (20), SCH (17), IA (16), dan MNW (17).
Advertisement
Petugas juga mengamankan tiga senjata tajam jenis celurit berukuran besar dan sedang.
"Keempat pelaku tersebut telah merencanakan melakukan tawuran di belakang Gereja HKBP Bogor," kata Kanit Obvit Ipda Faizal Fadli.
Sementara itu, anggota Polsek Parung juga mengamankan 15 remaja diduga anggota gangster yang hendak melakukan tawuran.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan belasan orang yang berusia masih remaja ini ditangkap tim Patroli Perintis Polres Metro Depok sekitar pukul 04.30 WIB.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dimulai dari wilayah Sawangan Depok, dimana para remaja tersebut berencana melakukan tawuran," kata Sularso.
Berhasil Ditangkap
Belasan anggota gangster itu akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah salah satu pelaku di Kampung Jati, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
"Menerima laporan itu, kami mengirim anggota ke tempat kejadian dan tim dari Polres Depok kemudian menyerahkan 15 orang terduga anggota gangster kepada kami," ujar Sularso.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti senjata tajam berupa tiga buah celurit, enam buah parang, dan dua stik golf. Tidak hanya itu, tujuh unit sepeda motor dan 12 buah handphone turut disita sebagai barang bukti.
"Belasan remaja ini sudah diperiksa untuk mendukung penyelidikan. Tentunya kami akan proses lebih lanjut untuk memberikan efek jera kepada mereka," ujarnya.
Advertisement