Antusiasme Warga Ikut Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024 di Kota Tangerang

Di Kota Tangerang, ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara susulan. Keempat TPS tersebut adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 yang berada di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pemungutan suara susulan di empat TPS ini dilakukan akibat banjir yang melanda wilayah Larangan Utara pada 14 Februari 2024 lalu. KPU Kota Tangerang telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut dari lokasi banjir lalu.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 18 Feb 2024, 13:05 WIB
Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024 di Kota Tangerang
Di Kota Tangerang, ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara susulan. Keempat TPS tersebut adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 yang berada di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pemungutan suara susulan di empat TPS ini dilakukan akibat banjir yang melanda wilayah Larangan Utara pada 14 Februari 2024 lalu. KPU Kota Tangerang telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut dari lokasi banjir lalu.
Warga melakukan pencoblosan surat suara pada pemilu 2024 susulan di wilayah Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Minggu (18/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Di Kota Tangerang, ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara susulan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Keempat TPS tersebut adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 yang berada di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Antrean warga yang akan melakukan pencoblosan surat suara pada pemilu 2024 susulan di wilayah Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Minggu (18/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemungutan suara susulan di empat TPS ini dilakukan akibat banjir yang melanda wilayah Larangan Utara pada 14 Februari 2024 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
KPU Kota Tangerang telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut dari lokasi banjir lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemungutan suara susulan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
KPU Kota Tangerang memanfaatkan hari Minggu sebagai waktu yang tepat untuk menggelar pemungutan suara susulan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemungutan suara susulan di hari libur bertujuan untuk memaksimalkan partisipasi warga dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemungutan suara susulan di Kota Tangerang juga telah dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga menunjukkan tanda tinta usai melakukan pencoblosan surat suara pada pemilu 2024 susulan di wilayah Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Minggu (18/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya