Liputan6.com, Jakarta - Adalah Camira Asrori, seorang pelancong yang berbagi pengalamannnya ditahan petugas imigrasi Singapura. "Bila Anda orang Singapura, dan Anda telah berbagi konten seputar 'semangka' (sebutan gerakan pro-Palestina di media sosial), kalian harus menonton video ini," katanya di klip Instagram yang dibagikan, Jumat, 16 Februari 2024.
Camira, yang merupakan warga negara Singapura, memulai cerita dengan menyebut ia ditahan pihak imigrasi di Tuas Checkpoint saat kembali dari Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mengaku tidak bisa masuk lewat pintu otomatis, sehingga harus mengantre di konter imigrasi.
Advertisement
"Ini biasanya terjadi karena saya pakai lensa kontak berwarna, dan ini bukanlah hal baru bagi saya," katanya. "Saat berada di konter (imigrasi), mereka mengambil paspor saya dan meminta saya menunggu. Saat saya bertanya alasan penahanan, seorang petugas menolak menjawabnya."
"Petugas lainnya lalu datang dan mengarahkan saya masuk ke sebuah ruangan," imbuhnya. Camira kemudian mengatakan bahwa di situasi seperti ini, penting untuk meminta petugas memperkenalkan diri, dan tanyakan agensi asal mereka.
"Setelah duduk, saya bertanya lagi, (penahanan) ini tentang apa, dia membertahu saya, 'Sebentar lagi kamu tahu,'" kata dia lagi. "Kemudian, kalian juga bisa bertanya, apakah kalian sedang dalam investigasi dan apa duagaan pelanggarannya."
"Kalian sebenarnya boleh menolak ditanya-tanya dan mendesak mereka untuk melakukan interview lanjutan. Karena itu, saya seharusnya bisa pergi, tapi saya tidak tahu alasan saya ditahan," si pelancong menambahkan.
Lanjutan Pengakuan Pelancong
Camira melanjutkan, si petugas bertanya detail tentang dirinya, mulai dari keluarga, riwayat pekerjaan, sampai pendidikan. "Lalu, mereka bertanya tentang akun Instagram saya," sebutnya. "Saat itulah saya tahu alasan penahanan ini."
Petugas disebut bertanya apakah ia telah acap kali berbagi seputar konflik Israel dan Hamas. "Saya sangat benci ketika mereka menggunakan istilah itu, dan tentu saja saya jawab iya," katanya.
Mereka juga bertanya berapa banyak unggahan seputar perang di Gaza yang telah dibagikan, dan Camila menjawab, "Saya sudah berbagi (konten pro-Palestina) sejak 7 Oktober (2023)." Petugas yang dimaksud kemudian meminta izin melihat ponsel di pelancong.
"Mereka tidak bisa bertanya kata sandi ponsel kalian, kecuali mereka punya surat perintah. Jadi saya tanya apa yang mau mereka lihat di ponsel saya, dan dia hanya ingin melihat beberapa unggahan Instagram dan Instagram Story yang memuat komentar saya."
Karena merasa aman, Camira setuju memperlihatkan unggahan yang dimaksud petugas imigrasi.
Advertisement
Konten Dukungan untuk Palestina
Camira menyebut bahwa petugas itu tidak mempermasalahkan pengunggahan kembali konten seputar perang di Gaza yang dibuat akun lain. "Tapi, mereka akan melihat komentar yang kalian tulis di unggahan ulang itu," sebutnya. "Tapi jangan takut, bila apa yang kalian katakan itu fakta."
Petugas imigrasi juga akan bertanya sumber konten-konten tersebut, menurut Camira. "Tentu kalian bisa menyebut semua kantor berita Palestina yang telah menyuarakan ini di media sosial, dan saya pikir, mereka tidak akan bisa melakukan apapun pada mereka," kata dia.
Dengan catatan itu, Camira memperingatkan untuk jangan menyebut kreator konten lokal. Cerita berlanjut dengan menyebut petugas lain masuk dan memberitahu alasan utama penahanannya. "Ini tentang unggahan yang memperlihatkan saya ikut demo (bela Palestina) di Jepang," sebut Camira.
"Petugas itu mengatakan bahwa unggahan saya mendorong orang Singapura untuk ikut demo di luar negeri, dan itu mungkin akan 'mengancam' keselamatan mereka," sambungnya.
Terpaksa Hapus Konten
Camira menyebut bahwa ia terpaksa menghapus konten tersebut supaya bisa lolos dari petugas imigrasi. "Jadi di sinilah saya sekarang, berbagi pengalaman saya pada kalian, jadi kalian bisa menghindari ini," kata dia.
"Mereka tidak bisa memaksa menginterogasi kalian di tempat tanpa interview lanjutan. Kalian juga bisa mengatakan, 'Maaf, kirimkan suratnya pada saya, saya kemudian baru akan mau berbicara.'"
Ia juga menyebut bahwa konten ini tidak bermaksud menakut-nakuti, tapi mendorong publik untuk berani dan tahu haknya dalam kondisi yang dijabarkannya di atas. Tidak ketinggalan, Camira juga mengungkap dukungannya untuk pembebasan Palestina dari pendudukan Israel.
Konten ini telah mengundang berbagi komentar warganet. Beberapa di antaranya mempertanyakan "kedekatan" Singapura dan Israel. "Sejujurnya, menurut saya, tidak ada undang-undang (Singapura) yang menyatakan kita tidak boleh melakukan protes di luar negeri? Saya yakin mereka mengada-ada," kata salah satu warganet.
"Saya juga mengalami hal yang sama," kata yang lain. "Saya ditahan dan ditanya-tanya soal unggahan dan penggalangan dana saya. Syukurlah, saya tahu apa hak hukum saya dan mengetahui prosedurnya."
Advertisement