Mendagri Minta Dukcapil Percepat Urus Surat Kematian Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meminta jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat diterbitkannya surat kematian untuk petugas pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

oleh Winda Nelfira diperbarui 20 Feb 2024, 04:10 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam diskusi di Media Center Indonesia Maju (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meminta jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat diterbitkannya surat kematian untuk petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Pasalnya, kata Tito santunan kematian bagi para petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia tersebut membutuhkan proses verifikasi. Salah satunya, kata dia berkas administrasi berupa surat kematian dari Disdukcapil.

"Dukcapil ini tadi kami sampaikan kepada Dirjen (Direktur Jenderal) Dukcapil untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses dokumentasi bagi saudara-saudara kita yang wafat karena tugas, surat kematian misalnya, jangan dipersulit, dipermudah," kata Tito di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Selain itu, Tito mengaku juga telah meminta kepala daerah agar memberi atensi dan bantuan kepada petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia di wilayahnya masing-masing. Tak hanya itu, Pemda setempat, juga diminta untuk membantu keluarga petugas yang ditinggalkan.

"Mulai dari mungkin pemakaman, rumah duka, atau mungkin ada keluarga yang punya anak masih kecil perlu sekolah, dan lain sebagainya," kata Tito.

"Saya mengimbau kepada seluruh rekan-rekan kepala daerah untuk memberikan atensi bantuan kepada saudara-saudara kita petugas yang melaksanakan kepemiluan baik jajaran KPU, maupun pengawas Bawaslu, termasuk juga petugas-petugas lain yang terkait," lanjutnya.


71 Orang Meninggal

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan data terakhir petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Disebutkan, per 18 Februari 2024, dari sisi KPU jumlah petugas Pemilu yang wafat mencapai 71 orang. Sementara itu, dari sisi Bawaslu total ada 27 orang pengawas Pemilu yang meninggal dunia.

Data itu tercatat sejak 2023 hingga 19 Februari 2024 ini. Dengan rincian 7 orang di 2023, 7 orang dari 1 Januari - 13 Februari 2024, dan 13 orang di 14-19 Februari.

Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya