Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan membeberkan sebagian bentuk kecurangan yang ditemukan Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Anies, berdasarkan data sementara yang dikumpulkan THN AMIN, menunjukkan bahwa kecurangan pemilu terjadi jauh sebelum proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
Advertisement
"Dari temuan sementara, kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS. Tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan pra-TPS," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024)
"Kegiatan-kegiatan yang membuat aktivitas di TPS itu dipengaruhi dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang semula ada. Ini temuan yang paling mendasar," ujarnya menambahkan.
Meski begitu, Anies belum bisa merinci secara jelas bentuk-bentuk kecurangan pra-TPS yang dia maksud. Pasalnya, kata Anies, THN AMIN saat ini tengah dalam proses mempersiapkan langkah hukum atas dugaan kecurangan tersebut.
"Pra TPS ini banyak aktivitasnya, nanti detail akan ada, ini yang sangat mengkhawatirkan," kata Anies.
Aspirasi Rakyat yang Dipaksakan
Kendati belum dapat mengungkapkan secara rinci ke publik, Anies menyebut bahwa sebagian bentuk kecurangan Pemilu 2024 adalah aspirasi yang dipaksakan kepada rakyat.
"Di dalam temuan kami sebagian bukan aspirasi rakyat. Sebagian adalah aspirasi yang dipaksakan kepada rakyat. Dan proses itu tidak terjadi kebanyakan di TPS atau sesudah TPS, tapi terjadinya sebelum sampai ke TPS," ucap Anies.
Anies menyebut, bukti-bukti yang dikumpulkan THN AMIN komplet hingga ke seluruh provinsi di Tanah Air. Bukti dugaan kecurangan itu, kata dia, akan disampaikan THN AMIN secara lengkap pada waktu yang telah ditentukan nanti.
"Dan kami tidak akan menyampaikan informasi yang sekedar menimbulkan kontroversi," ucap dia.
Advertisement