Mencari Sosok Komisaris Utama Pertamina Pengganti Ahok, Siapa Paling Cocok?

Posisi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) masih kosong hingga saat ini setelah dilepas oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Feb 2024, 18:00 WIB
Posisi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) masih kosong hingga saat ini setelah dilepas oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Posisi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) masih kosong hingga saat ini setelah dilepas oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lantas, siapa yang paling tepat menjadi penggantinya?

Diketahui, Kementerian BUMN hingga saat ini belum menentukan figur yang cocok untuk menempati posisi tersebut. Termasuk untuk sejumlah posisi komisaris di BUMN lainnya yang ditinggal beberapa orang yang ikut terlibat dalam kampanye Pemilu 2024 lalu.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, perlu ada kualifikasi khusus yang dipenuhi pejabat komisaris BUMN. Apalagi, bagi Komisaris Utama Pertamina yang menurutnya punya kompleksitas tinggi dengan skala perusahaan yang besar.

"Buat BUMN dengan size (ukuran) dan kompleksitas seperti Pertamina mestinya diisi oleh komisaris yang bukan saja memenuhi syarat secara kompetensi teknis," kata Toto kepada Liputan6.com, Selasa (20/2/2024).

Tapi di sisi lain, dia juga menyoroti pentingnya sosok yang bisa memimpin. Pasalnya, komisaris bertugas untuk mengawasi kinerja perusahaan dan manajemen yang terdiri dari jajaran direksi perusahaan.

"Namun juga punya integritas dan leadership yang kuat," ucapnya.

Demi Jaga Kinerja Pertamina

Kualifikasi komisaris Pertamina ini yang disebut oleh Toto penting untuk dipenuhi guna menjaga kinerja Pertamina semakin baik kedepannya.

"Ini penting menjaga Pertamina untuk comply pada praktik GCG (Good Corporate Governance) yang konsisten," tegas Toto.

 


Mengawasi Kinerja

Gedung Pertamina. Dok Pertamina

Toto mengungkapkan, komisaris di BUMN berfungsi untuk mengawasi kinerja dari perusahaan pelat merah. Utamanya pada jajaran direksi guna mengejar target yang sudah ditetapkan.

"Fungsi Komisaris BUMN adalah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap BOD (board of directors) atas target yang telah ditetapkan," kata dia.

Dia menilai, komisaris harus memiliki kompetensi yang memadai. Baik di bidang keuangan, bidang hukum (legal), hingga bidang industri terkait.

"Karenanya untuk memudahkan kerja Dekom (Dewan Komisaris) BUMN maka mereka dibantu oleh beberapa komite seperti Komite Audit, Komite Risiko, serta Komite Nominasi/Remunerasi. Dengan alat kelengkapan ini mustinya mereka bisa kerja optimal," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya