Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) tahun 2023, di Senayan JCC Jakarta pada hari ini, Selasa (20/2/2024). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyoroti beberapa hal terkait kinerja MA selama tahun 2023.
Salah satunya, Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) yang berhasil mengentaskan 99,47 persen total perkara pada tahun 2023.
Advertisement
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus," ujar Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2023 di Senayan JCC Jakarta, Selasa (20/2/2024).
"Namun demikian, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan," sambung dia.
Dia juga mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan MA untuk mendorong percepatan transformasi hukum, misalnya dengan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence untuk mempermudah konsistensi putusan.
"Rakyat Indonesia juga mengapresiasi terhadap komitmen keterbukaan terhadap publik. Sudah ada 22 ribuan putusan sudah dipublikasikan dalam direktori putusan yang bisa diakses oleh publik," kata dia.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mendorong MA untuk menerapkan sistem restorative of justice atau penyelesaian tindak pidana dengan cara perdamaian dalam memutus perkara.
Dia mengatakan, inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.
"Inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum," terang Jokowi.
Berikut sejumlah hal yang jadi sorotan Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) tahun 2023, di Senayan JCC Jakarta pada hari ini, Selasa (20/2/2024) dihimpun Liputan6.com:
1. Apresiasi MA Putus 99,47 Persen Perkara pada 2023, Minta Prioritaskan Kualitas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang berhasil memutus 99,47 persen perkara selama 2023. Kendati begitu, Jokowi meminta pengadilan tak hanya memikirkan kuantitas putusan, namun juga kualitasnya.
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus," jelas Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2023 di Senayan JCC Jakarta, Selasa (20/2/2024).
"Namun demikian, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan," sambung Jokowi.
Menurut dia, putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain itu, kata Jokowi, perkara yang diputus harus mendukung pembangunan bangsa dan kemajuan Indonesia.
"Putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju," ujar dia.
Advertisement
2. Apresiasi untuk Inovasi yang Telah Dilakukan MA
Di sisi lain, Jokowi juga mengapresiasi inovasi yang sudah dilakukan MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum.
Misalnya, dengan meningkatkan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence untuk mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya.
"Rakyat Indonesia juga mengapresiasi terhadap komitmen keterbukaan terhadap publik. Sudah ada 22 ribuan putusan sudah dipublikasikan dalam direktori putusan yang bisa diakses oleh publik," kata Jokowi.
3. Jokowi Harap MA Dapat Memberi Rasa Keadilan
Jokowi berterima kasih kepada MA yang terus bekerja keras membenahi diri, melakukan reformasi, dan menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance.
Jokowi berharap reformasi sistem dalam MA dapat memajukan Indonesia dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
"Sekali lagi, memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance, menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama lapis bawah dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi," tutur dia.
Jokowi juga mengingatkan bahwa harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin tinggi. Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya integritas hakim agung, hakim pengadilan, seluruh panitera, ASN, dan pegawai MA.
"Mahkamah Agung pasti akan menjadi rujukan bagi para hakim, menjadi teladan bagi para hakim di seluruh Indonesia dan menjadi harapan keadilan bagi masyarakat," terang Jokowi.
Advertisement
4. Dorong MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Selain itu, Presiden Jokowi mendorong Mahkamah Agung (MA) menerapkan sistem restorative of justice atau penyelesaian tindak pidana dengan cara perdamaian dalam memutus perkara.
Dia mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.
"Inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum," kata Jokowi.
"Misalnya, penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara," tandas dia.