Migrant Care Laporkan Caleg NasDem ke Bawaslu, Bentangkan Spanduk Saat Pencoblosan di Malaysia

Organisasi Masyarakat Sipil Migrant Care melaporkan caleg DPR RI dari partai NasDem, Tengku Adnan ke Bawaslu RI lantaran membentangkan spanduk miliknya pada saat hari pencoblosan di Malaysia, Minggu 11 Februari 2024.

oleh Tim News diperbarui 20 Feb 2024, 18:31 WIB
Organisasi Masyarakat Sipil Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. (Foto: Merdeka.com/

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Masyarakat Sipil Migrant Care melaporkan caleg DPR RI dari partai NasDem, Tengku Adnan ke Bawaslu RI lantaran membentangkan spanduk miliknya pada saat hari pencoblosan di Malaysia, Minggu 11 Februari 2024.

Spanduk caleg NasDem itu ditemukannya di salah satu rumah Malaysia yang dijadikan lokasi Kotak Suara Keliling (KSK) ketika anggota Migrant Care melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu di negeri Jiran itu.

"Ada caleg DPR RI dari Partai NasDem Tengku Adnan, di KSK nomor 45, di depan rumah yang dijadikan KSK itu ada spanduk Tengku Adnan," kata anggota Migrant Care, Muhammad Santosa saat konferensi pers, di Bawaslu RI, Selasa (20/2/2024).

Diketahui, caleg tersebut mendaftarkan diri sebagai Calon anggota DPR RI untuk dapil Jakarta II, yakni Jakarta Pusat, Selatan, dan luar negeri.

Selain menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu oleh Caleg NasDem tersebut. Organisasi Masyarakat Sipil itu juga menemukan sejumlah permasalahan saat pencoblosan khususnya di Malaysia.

Santosa mengatakan permasalahan tersebut berupa administrasi oleh Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) yang justru sudah terdaftar di TPS asalnya. Padahal di satu sisi, DPTLN itu telah hidup lama di Malaysia

"Kami menemukan beberapa malasah administrasi teman-teman di sana, ada yang sudah menetap 2-3 tahun, tapi mereka terdaftar di TPS asal, misal di Madura, di Ngawi juga kita temukan, padahal mereka sudah lama di Malaysia," jelas Santosa.

"Itu kita temukan ketika mengecek secara online dari lewat data nomor pasport. Di mana ada nomor pasport tapi ketika dipanggil di TPS itu nama orang lain. Nomornya sudah sesuai tapi namanya nama orang lain," sambungnya.

 


Dubes RI di Kuala Lumpur: Tidak Ada Keterlibatan Intelijen Pemilu di Malaysia

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono membantah adanya keterlibatan intelijen pada Pemilu di Kuala Lumpur.

Hal ini dinyatakannya guna merespons video yang beredar dengan menuduh keterlibatan intelijen pada Pemilu 2024 di Malaysia.

"Kalaupun ada pihak luar yang mencoba melakukan intervensi, kan kembali PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), mau enggak diintervensi?” tegas Hermono.

 


PPLN Jaga Integritasnya

Terkait tuduhan dalam video berdurasi satu menit sembilan detik itu yang menyebutkan ada intervensi intelijen dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Kuala Lumpur, Hermono menegaskan bahwa daftar pemilih ditetapkan berdasarkan hasil rapat Pleno PPLN Kuala Lumpur yang melibatkan perwakilan partai politik, KPU, dan Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur.

"Bagaimana mau mengintervensinya?. Meskipun ada pihak eksternal yang mencoba mengintervensi, maka PPLN harus menjaga integritasnya. Siapa pun pihak yang berkepentingan tentu bisa mengintervensi, tetapi kembali ke PPLN apakah mau diintervensi atau tidak?,” kata Hermono.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya