Liputan6.com, Jakarta - Terbongkarnya kasus perundungan (bullying) di SMA Binus International School Serpong Tangerang Selatan memicu keprihatinan banyak kalangan. Kendati demikian aksi cepat tanggap kasus perundungan ini jangan hanya menyasar kalangan high profile.
“Kasus bullying di Binus menjadi indikator jika kasus perundungan menjadi dosa besar di sekolah yang belum terselesaikan. Kendati demikian aksi cepat penanganan kasus tersebut jangan hanya dilakukan saat pelaku, korban, atau entitas penyelenggara pendidikan merupakan kalangan high profile,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (21/2/2024).
Advertisement
Huda menjelaskan penanganan kasus bullying di lembaga pendidikan saat ini masih terkesan sporadis. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) masih belum mampu menjadi ujung tombak untuk menekan kasus bullying di lembaga pendidikan secara terstruktur dan komprehensif.
“Padahal sejak awal menjabat Mendikbud Ristek Mas Nadiem Makarim telah menyatakan jika bullying merupakan tiga dosa besar di lingkungan pendidikan selain pelecehan seksual dan intoleransi. Namun sampai di ujung jabatannya kasus bullying relatif marak terjadi,” katanya.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, kata Huda, memang telah mengeluarkan Permendibud Ristek Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Kendati demikian implementasi Permendikbud yang menjadi payung hukum pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di level sekolah maupun satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di level pemerintah daerah masih menemui kendala.
“Penegasan bullying sebagai dosa besar harusnya menjadi prioritas penanganan. Namun faktanya saat ini masih banyak sekolah maupun pemda yang belum membentuk tim PPKSP maupun Satgas PPKSP di entitas masing-masing,” katanya.
Desak Kemendikbud Ristek Jadi Program Prioritas
Huda menilai aksi cepat tanggap bullying di SMA Binus Internasional School harusnya menjadi standar penanganan kasus perundungan di sekolah dan wilayah lain. Saat kasus ini meledak semua bergerak cepat dari kepolisian, KPAI, masyarakat sipil, hingga netizen.
“Namun aksi cepat ini tidak terjadi jika bullying di sekolah dan daerah lain. Apakah karena yang peserta didik yang diduga terlibat ini merupakan high profile sehingga semua mau memberikan perhatian besar,” katanya.
Politisi PKB ini pun mendesak agar Kemendikbud Ristek menjadikan penanganan perundungan di sekolah sebagai prioritas program kerja. Menurutnya daripada mengeluarkan episode Merdeka Belajar berjilid-jilid namun minim implementasi, lebih baik fokus pada masalah-masalah prioritas untuk diselesaikan secara komprehensif sehingga menjadi legacy Nadiem yang memasuki tahun terakhir masa kerjanya dalam Kabinet Indonesia Maju.
“Kami berharap ada legacy yang menjadi praktik baik dari era Mas Menteri untuk dijadikan prototipe kebijakan di era selanjutnya. Kami berharap praktik baik itu salah satunya dari penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.
Advertisement
Binus School Buka Suara
Pihak sekolah Bina Nusantara (Binus) School menyatakan akan memproses siswa yang terlibat kasus perundungan di Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses," kata Public Relation Binus Group Haris Suhendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/2/2024), seperti dilansir Antara.
Haris menjelaskan Binus School akan terus mendorong terciptanya inklusivitas, menghadirkan rasa simpati dan empati serta saling menghormati.
Kami peduli dengan kenyamanan dan keamanan seluruh siswa, guru dan staf kami dan sedang menyelidiki peristiwa ini secara serius dan cepat, " katanya.
Haris menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan dukungan kepada korban, menegakkan aturan sekolah dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi.
"Kami mendorong budaya&'value' yang positif dan inklusivitas dalam komunitas sekolah, Binus School Serpong tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun," katanya.
Haris menambahkan kejadian perundungan tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan semua yang terlibat akan diproses sesuai aturan dan kebijakan sekolah.
Polisi Gelar Perkara
Polisi berencana bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan perundungan dan kekerasan antar siswa SMA Binus Internasional BSD Serpong, kota Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menaikan kasus penyelidikan menjadi penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Alvino menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menginformasikan terkait jumlah pelaku yang terlibat dalam perundungan dan kekerasan tersebut.
Dia pun mengungkapkan, bisa saja dalam kasus dugaan perundungan tersebut, pelakunya bisa lebih dari satu orang.
"Dalam waktu dekat (pelaku) akan kita infokan, sementara masih pemeriksaan saksi dan korban. Namun, untuk pelaku berjumlah lebih dari satu orang," ungkap Alvino.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya menaruh perhatian terhadap kasus dugaan perundungan di Serpong, Tangerang Selatan, yang di mana melibatkan siswa sekolah Bina Nusantara (Binus) School.
"Ini bukan pertama kalinya saya speak up terkait bullying. Hal ini karena saya melihat betapa bullying ini sudah mewabah di kalangan pelajar. Kalau dulu identiknya bullying terjadi pada anak-anak dengan latar belakang premanisme, kini kita temukan, bullying juga terjadi di sekolah internasional," kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Menurut Politikus NasDem ini, pihak sekolah menjadi penting. Karenanya dia meminta pihak sekolah untuk membuka mata akan kejadian tersebut.
"Dalam hal ini, peran sekolah menjadi penting sekali dalam mencegah bullying. Dan saya yakin sebenarnya sekolah pasti tahu bahwa ada kelompok anak-anak sok jagoan di lingkungannya," ungkap dia.
Advertisement