Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/BPN.
Meski belum pernah menjadi penyelenggara negara, rekam jejak asetnya tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lantaran maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta tahun 2017 dan melaporkan hartanya ke KPK pada 4 November 2016.
Advertisement
Berdasarkan LHKPN yang dikutip, Rabu (21/2/2024), AHY saat itu melaporkan harta senilai Rp 15,29 miliar dan USD 511.332. Adapun rinciannya terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan satu bidang tanah di Kabupaten Bogor, yang bernilai total Rp6,7 miliar.
Kemudian, satu unit mobil Toyota Vellfire dengan nilai Rp550 juta, peternakan senilai Rp360 juta, serta perusahaan bernama PT Exquisite Indonesia senilai Rp360 juta.
Selanjutnya, AHY memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp688 juta, yang terdiri dari logam mulia hasil sendiri senilai Rp324 juta, logam mulia dari warisan dan hibah senilai Rp199,8 juta, batu mulia senilai Rp40 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp125 juta.
AHY juga memiliki giro dan setara kas dengan nilai total Rp6,9 miliar dan dan 511.332 USD, serta dia mengaku tidak memiliki utang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024). Prosesi pelantikan dimulai pukul 10.48 WIB.
Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pembehentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
"Mengangkat Saudara Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres.
Sumpah Jabatan
Jokowi lalu membimbing AHY mengucapkan sumpah jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas jabatan sebagai Menko Polhukam dengan sebaik-baiknya.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap AHY didepan Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung dia.
Dalam pelantikan ini, hadir Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Kemudian, Menteri PAN-RB Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, hingga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Putra sulung Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Hadi sendiri menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri dari posisi Menko Polhukam pada awal Februari lalu karena ikut kontestasi Pilpres 2024. Mahfud diketahui menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Advertisement