Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengunkapkan, peredaran uang selama periode Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak banyak perkiraan BI.
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono, mengatakan sebelumnya Bank Indonesia memperkirakan selama periode Pemilu 1-14 Februari 2024 akan terjadi peningkatan uang beredar, tapi nyatanya tidak.
Advertisement
"Saat periode pemilu 1-14 Februari mestinya naik, tapi proyeksinya lebih rendah dari realisasinya," kata Doni saat konferensi pers RDG Februari 2024, di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Adapun BI mencatat, realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp 67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp 68 triliun.
"Jadi, kita perkirakan sekitar Rp 68 triliun, tapi realisasinya Rp 67,14 triliun," katanya.
Peredaran Uang Kartal
Sedangkan, untuk uang kartal yang beredar pada Januari 2024 tercatat mengalami peningkatan. Realisasi uang kartal pada Januari bahkan tembus lebih Rp 1.000 triliun.
"Sementara dari sisi pengelolaan uang rupiah jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2024 meningkat 9,21 persen yoy menjadi Rp 1.015,68 triliun," pungkas Perry.
Hasil Real Count KPU 73,33%: Anies-Cak Imin 24,25%, Prabowo-Gibran 58,77%, Ganjar-Mahfud 16,98%
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus memperbarui hasil hitung suara atau real count Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Berdasarkan data dari situs KPU, pemilu2024.kpu.go.id, hingga Rabu (21/2/2024) pukul 07.00 WIB, suara masuk mencapai 73,33 persen atau 603.693 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia.
Berikut perolehan suara sementara tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 dari real count KPU:
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah 24,25 persen atau 24.159.377 suara.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 58,77 persen atau 58.556.422 suara.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md 16,98 persen atau 16.914.775 suara.
Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Hasil penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun nantinya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapannya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement